Smangat
Acara I
Pengujian Kemurnian Benih
Oleh:
Nama : Kustam
Nama : Kustam
NIM :
A1L111053
Kelas : Agroteknologi P
Kelas : Agroteknologi P
KEMENTERIAN PENDIDIKAN NASIONAL
UNIVERSITAS JENDERAL SOEDIRMAN
FAKULTAS PERTANIAN
PURWOKERTO
2013
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Telah kita
ketahui bersama bahwa benih mempunyai peranan penting dalam produksi pertanian.
Oleh karena itu diperlukan adanya usaha untuk melakukan pengujian benih agar
diperoleh benih yang berkualitas. Hal ini dilakukan untuk menghindarkan
konsumen, dalam hal ini adalah petani mengalami kerugian.
Pengujian
benih untuk mendapatkan benih bermutu tinggi diperlukan karena walaupun
pertumbuhan dari suatu tanaman dipengaruhi oleh faktor lingkungan, namun pada
umumnya benih bermutu tinggi akan memberikan hasil produksi relatif lebih
tinggi dibandingkan dengan benih bermutu rendah. Oleh sebab itu usaha
pengembangan dan pengadaan benih bermutu tinggi sangat penting dan harus sampai
pada petani tepat pada waktu yang dibutuhkan. Selain itu pemakaian benih
bermutu tinggi adalah cara yang paling mudah diantara sekian banyak
teknik-teknik untuk meningkatkan hasil tanaman.
Pengujian
benih ini dilakukan untuk menetapkan nilai setiap contoh benih yang diuji
sehingga akan diketahui bagaimana keadaan faktor kualitas benihnya. Faktor
kualitas benih ditentukan oleh persentase dari benih murni, benih tanaman lain,
biji herba, kotoran yang tercampur, gaya berkecambah atau daya tumbuh benih.
Ternyata usaha pengujian benih ini telah dilaksanakan sejak
zaman nenek moyang kita, walaupun hasilnya kurang memuaskan tetapi berhasil
menyelamatkan usaha taninya. Pengujian yang mereka laksanakan biasanya
menggunakan perasaan, melihat, meraba, mencium, dan menggigit benih-benih
tersebut, dengan patokan-patokan tradisional. Hasil dari usaha
pengujian-pengujian benih yang mereka lakukan adalah mereka dapat
mempertahankan kelangsungan usaha taninya, serta mencukupi kebutuhan pangan
masyarakat dalam jangka waktu panjang (beratus-ratus tahun).
B.
Tujuan
Mahasiswa dapat melakukan pengujian kemurnian benih
secara fisik.
BAB
II
TINJAUAN PUSTAKA
Uji kemurnian benih sebaiknya merupakan uji yang pertama
kali dilakukan. Benih murni yang diperoleh itu baru kemudian dipakai untuk uji
yang lain, yaitu presentase kadar air dan viabilitas benih. Hal ini dilakukan
karena nilai yang ingin diperoleh adalah nilai dari benih murni, bukan dari
benih campuran (Kuswanto, 1997).
Di Indonesia telah ada peraturan pemerintah tentang
pelaksanaan pengujian kualitas benih. Peraturan inilah yang kemudian menjadi acuan bagi pihak manapun yang melakukan pengujian benih
dan ingin hasil dari pengujiannya mendapatkan pengakuan secara nasional.
Peraturan pemerintah tersebut adalah (Badan Standardisasi Nasional, 2003):
1.
Peraturan
Pemerintah No. 44 tahun 1995 tentang perbenihan.
2.
Peraturan
Pemerintah No. 102 tahun 2000 tentang standardisasi nasional.
3.
Surat
Keputusan Menteri Pertanian No. 170/Kpts/OT.210/3/2002 tentang pelaksanaan
Standardisasi Nasional di bidang pertanian.
4.
Surat
Keputusan Menteri Pertanian No. 803/Kpts/OT.210/7/1997 tentang sertifikasi dan
pengawasan mutu benih bina.
Benih bermutu tinggi ditentukan oleh dua faktor, yaitu
faktor genetik dan faktor fisik. Menurut Kartasapoetra
(1992), faktor-faktor
genetik adalah benih yang berasal dari varietas-varietas yang memiliki genotipe
yang baik seperti hasil produksi tinggi, tahan terhadap hama dan penyakit,
responsif terhadap kondisi pertumbuhan yang lebih baik, atau tahan terhadap
cekaman abiotik. Faktor fisik adalah benih bermutu tinggi dengan kemurnian yang
tinggi, daya kecambah yang tinggi, bebasa dari kotoran dan benih rerumputan
serat bebas dari hama dan penyakit, serta kadar air benih yang rendah (Kamil,
1986).
Menurut Kamil (1986) program pengembangan perbenihan yang terarah pada
dasarnya harus diarahkan kepada dua bidang, yaitu :
1.
Pengadaan
dan pengaturan penyaluran benih bermutu tinggi yang murni sifat genetiknya dan
tepat waktunya sampai pada petani dengan jumlah yang cukup sehingga kebutuhan
petani akan benih unggul dapat terpenuhi.
2.
Pengontrolan
dan meningkatkan mutu (quality control)
dan kemurnian hasil (benih).
Jika hasil pengujian kemurnian benih menunjukan
persentase yang tinggi sekali, maka working sample untuk pengujian kadar air
dan viabilitas benih dapat diambilkan dari submited sample (Kuswanto, 1997).
Kemurnian
benih adalah merupakan persentase berdasarkan berat benih murni yang terdapat
dalam suatu contoh benih. (Sutopo, 1984)
Tujuan
utama dari analisa kemurnian benih adalah untuk menentukan komposisi
berdasarkan berat dari contoh benih yang akan diuji atau dengan kata lain
komposisi dari kelompok benih dan untuk mengidentifikasi dari berbagai species
benih dan partikel-partikel lain yang terdapat dalam suatu benih. Untuk analisa
kemurnian benih, maka contoh uji dipisahkan menjadi 4 komponen yaitu benih
murni, benih species lain, benih gulma dan bahan lain atau kotoran.
(Kartasapoetra, 1986)
Dalam
pengertian benih murni termasuk semua varietas dari species yang dinyatakan
berdasarkan penemuan dengan uji laboratorium. Yang termasuk ke dalam kategori
benih murni dari suatu species adalah benih masak dan utuh, benih yang
berukuran kecil, mengerut tidak masak, benih yang telah berkecambah sebelum
diuji dan pecahan benih yang ukurannya lebih besar dari separuh benih yang
sesungguhnya, asalkan dapat dipastikan bahwa pecahan benih itu termasuk ke
dalam species yang dimaksud. (Justice, 1990)
Benih
species lain, komponen ini mencakup semua benih dari tanaman pertanian yang
ikut tercampur dalam contoh dan tidak dimaksudkan untuk diuji. Benih gulma
mencakup semua benih ataupun bagian vegetatif tanaman yang termasuk dalam
kategori gulma. Juga pecahan gulma yang berukuran setengah atau kurang dari
setengah ukuran yang sesungguhnya tetapi masih mempunyai embrio. Bahan lain
atau kotoran, termasuk semua pecahan benih yang tidak memenuhi persyaratan baik
dari komponen benih murni, benih species lain maupun benih gulma,
partikel-partikel tanah, pasir, sekam, jerami dan bagian-bagian tanaman seperti
ranting dan daun. (Sutopo, 1984)
BAB III
METODE PRAKTIKUM
A. Bahan
Bahan
yang digunakan, antara lain: biji kedelai. Alat yang digunakan, antara lain: timbangan analitik, pinset, petridish, kertas, kalkulator, magnifier, alat
tulis, dan lembar pengamatan.
B.
Prosedur
kerja
1.
Diambil contoh kerja
dari benih yangada dengan cara pengurangan dengan memakai pembagi benih
sehingga diperoleh berat benih yang diinginkan dan ditimbang.
2.
Disediakan alat-alat
yang diperlukan.
3.
Diperiksalah contoj
kerja sedikit demi sedikit di atas meja pemurnian dengan teliti (diingat waktu
identifikasi biji) dan dipisahkan ke dalam komponen-komponen: benih murni, biji
tanaman atau varietas lain, biji gulma, dan kotoran benih.
4.
Dihitung persentase berat komponen-komponen tersebut
terhadap berat contoh benih.
Persentase benih murni adalah = 100% – jumlah presentase komponen – komponen)
BAB IV
HASIL DAN PEMBAHASAN
A. Hasil
Pengamatan
ACARA
1.PENGUJIAN KEMURNIAN BENIH
Berat perlakuan
|
persentase
|
|||
VL(gr)
|
KB(gr)
|
BM (%)
|
UL (%)
|
Kb (%)
|
7,1
|
1,1
|
72,57
|
23,74
|
3,8
|
Pengamatan ( 1
minggu ) / di foto
Tinggi tanaman
Jumlah daun
Warna daun
Kecepatan
berkecambah
Persentase
perkecambahan
%VL
= berat VL x 100% = 7,1 x 100% = 23,74%
|
Jumlah total 29,9
|
%KB = berat
KB x 100% = 1,1 x 100% = 3,68%
|
Jumlah total 29,9
|
%BM = berat
BM x 100% = 21,7 x 100% = 72,57%
|
Jumlah total 29,9
|
Jumlah total
persentase perkecambahan 3,68% + 23,74% + 72,57% = 99,99%
B. Pembahasan
Pengujian kemurnian benih adalah pengujian yang dilakukan dengan
memisahkan tiga komponen benih murni, benih tanaman lain, dan kotoran benih
yang selanjutnya dihitung presentase dari ketiga komponen benih tersebut.
Tujuan analisis kemurnian adalah untuk menentukan komposisi benih murni, benih
lain dan kotoran dari contoh benih yang mewakili lot benih. ( Sutopo,
1998): 1) benih murni, 2) varietas lain, 3) kotoran benih
Benih murni
Benih murni
adalah segala macam biji-bijian yang merupaka jenis/spesies yang sedang diuji.
Termasuk dalam kategori:
a. Benih
masak dan utuh
b. Benih
yang berukuran kecil, mengkerut dan tidak masak
c. Benih
yang telah berkecambah sebelum diuji
d. Pecahan/potongan
benih yang berukuran lebih dari separuh benih yang sesungguhnya, asalkan dapat
dipastikan bahwa pecahan benih itu termasuk ke dalam spesies yang dimaksud
e. Biji
yang terserang penyakit dan bentuknya masih dapat dikenali.
Benih Tanaman Lain
Yang termasuk benih tanaman lain adalah benih
jenis lain yang ikut tercampur dalam contoh & tidak dimaksudkan untuk
diuji. Dalam hal ini beenih tanaman/varietas lain adalah benih dari semua
dan/atau varietas tanaman pertanian yang tidak termasuk atau jenis varietas
yang namanya tercantum pada label kemasan.
Kotoran
Benih
Kotoran benih adalah benih dan bagian
dari benih serta bahan/material lain yang ukan bagian dari benih yang ikut
terbawa dalam contoh. Dalam hal ini termasuk benih tanpa kulit benih, benih
yang terlihat bukan benih sejati, biji hampa tanpa lembaga, pecahan benih ≤ ½ ukuran
normal, cangkang benih, kulit benih, sekam, pasir, partikel tanah, jerami,
ranting, daun, tangkai dan lain-lain.
Menurut
Kuswanto (1997) prosedur pengujian kemurnian benih adalah sebagai berikut:
1. pengambilan working sample; 2. penimbangan working
sample; 3. komponen-komponen yang ada dipisahkan;
4. timbang masing-masing komponen;
5. masing-masing komponen dihitung
dalam persen kecuali pure pellet;
dan 6. komponen-komponen
yang ada diidentifikasi dan diberi tanda. Hal ini sesuai dengan apa yang dilakukan pada praktikum
yang telah dilaksanakan.
Gb.
Skema analisis pengujian kemurnian benih
Analisa kemurnian benih mengharuskan pemisahan menjadi
empat komponen sebagai berikut: benih murni, benih varietas lain, dan kotoran benih. Tujuan dari uji kemurnian benih adalah (Kuswanto,1997)
1.
Melindungi
konsumen dan memberikan informasi kepada konsumen tentang komposisi benih.
Pengguna benih tentunya menginginkan agar benih yang dibelinya adalah benar-benar benih dengan sifat yang sesuai dengan yang
tercantum pada sertifikatnya. Kesesuaian ini sangat penting karena dapat
mempengaruhi jumlah benih yang dibutuhkan, keragaman tanaman di lahan,
pengelolaan dan kualitas hasil panen. Selain itu, konsumen pengguna benih perlu
mengetahui apa saja yang tercampur dalam benih yang akan dipakai untuk usaha
taninya.
2.
Mengetahui
macam spesies atau varietas lain yang tercampur dalam benih. Jika benih
tercampur dengan biji dari spesies yang
sama tetapi varietasnya berbeda maka hal itu akan menyulitkan penangkar benih
pada waktu melakukan roguing, karena perbedaan kadang-kadang sangat sedikit dan
sukar dipilih sehingga pada akhirnya dapat menyebabkan terjadinya polusi
kromosom. Seringkali hal itu
dapat menjadi sumber penyakit.
3.
Untuk
menentukan apakah presentase kemurnian benih dapat melampaui syarat yang ditentukan oleh peraturan
pemerintah untuk kelas benih tertentu sehingga benih tersebut dapat memperoleh sertifikat.
BAB V
SIMPULAN DAN SARAN
A.
Simpulan
1.
Kemurnian benih adalah merupakan persentase
berdasarkan berat benih murni yang terdapat dalam suatu contoh benih.
2.
Pengujian kemurnian benih merupakan suatu proses
atau kegiatan yang berfungsi untuk menelaah kepositifan fisik komponen –
komponen pada benih.
3.
Pengujian benih ditujukan untuk mengetahui mutu atau
kualitas dari suatu jenisatau kelompokbenih. Data dan informasi mengenai benih
yangdiuji tentunya akan sangat bermanfaat bagi produsen, penjual maupun konsumen
benih. Hal ini dilandasi oleh kerena konsumen dapatmemperoleh keterjaminan mengenai
benih yang akan digunakan.
B.
Saran
- Kriteria benih murni, benih tanaman/varietas lain dan kotoran benih
harus ditentukan dengan jelas. Apabila kriteria tidak ditentukan dengan
jelas maka akan terjadi kesalahan pada proses seleksi dan akan
mempengaruhi hasil dari uji kemurnian fisik benih
- Proses seleksi pada benih berukura kecil sangat sulit. Apabila contoh
kirim yang ditetapkan terlalu banyak akan menyita banyak waktu pada proses
seleksi.
DAFTAR PUSTAKA
Badan Standardisasi Nasional.
2003. Benih Padi-Bagian 1: Kelas Benih
Penjenis. http://agribisnis.deptan.go.id/layanan_info/view.php?file=STANDARD-MUTU/Standard-Nasional-indonesia/SNI_Horti/Benih/Old/SNI+01-233.4-2000.pdf&folder=MUTU-STANDARDISASI.
Diakses pada tanggal 11 Juni 2010.
Justice, O.L., dan
Louis, N.B. 1990. Prinsip Dan Praktek
Penyimpanan Benih Rajawali.
Jakarta.
Kamil, J. 1986. TEKNOLOGI BENIH 1 cetakan ke 10. Angkasa
Raya, Padang.
Kartasapoetra, A.G. 1992. Teknologi Benih: Pengolahan Benih dan Tuntunan Praktikum. Rineka
Cipta, Jakarta.
Kuswanto, H. 1997. Analisis Benih. Andi, Yogyakarta.
Sutopo, L. 1998. Teknologi Benih
cetakan ke empat. PT
Raja Grafindo Persada, Jakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar