Smangat
TUGAS TERSTRUKTUR DASAR MANAJEMEN
(KAKTUS)
Oleh:
NAMA : KUSTAM
NAMA : KUSTAM
NIM : A1L111053
PRODI : Agroteknologi
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL
UNIVERSITAS JENDERAL SOEDIRMAN
FAKULTAS PERTANIAN
PURWOKERTO
2012
KEGIATAN DALAM
PENGORGANISASIAN
1. a.
Mengalokasikan sumberdaya ADA DIDATA SEBELUMNYA
b. Menetapkan
tugas dan prosedur yang digunakan ADA DIDATA SEBELUMNYA
2. Menetapkan struktur organisasi (wewenang dan
tanggung jawab)
Dalam
suatu organisasi, tugas dan tanggung jawab dari setiap personil sangat
diperlukan agar tercipta suatu kejelasan arah dan koordinasi. Dilihat dari
struktur organisasinya, bentu pelimpahan tugas dilakukuan berdasarkan bagian
dan fungsi masing-masing bagian, sehingga struktur pelaporan dan
pertanggungjawaban hasil pekerjaan dapat dilaksanakan dengan baik. Berikut
peringkat struktur organisasi PT. Indocactus persada.
a.Pimpinan
Pemimpin merupakan pemimpin tertinggi
perusahaan dan juga selaku pemilik perusahaan. Perincian tugasnya adalah :
1. Sebagai pimpinan
perusahaan yang membidangi pengembangan perusahaan, pengadaan modal dan
pengeluaran modal
2. Membuat dan mengatur
strategi perusahaan untuk mencapai target
3. Menciptakan suasana
yang baik dalam perusahaan dimana personil dapat melakukan kewajibannya dengan
efektif
4. Memimpin, membidik, mengarahkan,
membina kerjasama, memberi motifasi, serta mengawasi kegiata-kegiatan yang
telah direalisasikan oleh perencanaan yang telah disetujui bersama.
5 .Memberikan kekuasaan
(mandat) pada para manajer dan bawahan
6. Bertanggung jawab
penuh pada kondisi dan kemajuan perusahaan.
b.Manajer Marketing
Manajer marketing bertanggung jawab
terhadap kondisi penjualan yang mampu dilakukan perusahaan, mencari pelanggan
dan menjalin hubungan baik dengan para pelanggan serta melakukan analisis pasar
dan persaingan yang ada. Tugasnya:
1 Memimpin bagian pemasaran dan menetapkan
segala kebijakan dan peraturan peruahaan
2 Menentukan kebijakan dan strategi
pemasaran perusahaan
3 Merencanakan dan mengandalikan
pelaksanaan kegiatan-kegiatan pemasaran
4 Mempunyai wewenang untuk menentukan
keputusan penjualan produk
5 Mempunyai wewenang untuk memberikan
saran pada Pimpinan dalam hal pemasaran
6 Mengembangkan, melaksanakan, dan
memberikan input, sasaran jangka pendek dan strategi yang berkenan
7 Bertanggungjawab pada pimpinan atas
kelancaran kegiatan-kegiatan
c. Kepala Urusan Perencanaan dan Pembinaan berwewenang
untuk
1. Mengusulkan kepada Kepala Bagian KBL terhadap CMB yang mendapat
Prioritas untuk dilakukan analisa lapangan sesuai hasil usulan kebun
Penganalisa atau terhadap CMB yang menjadi wilayah Binaan bagian KBL
secara langsung
2. Mengusulkan usaha CMB yang layak dibina kepada Kepala Bagian KBL
sesuai kesimpulan hasil analisa di lapangan oleh Petugas Kebun
Penganalisa
maupun oleh petugas dari bagian KBL
3.Mengusulkan kepada Kepala Bagian untuk
mengadakan pembinaan bagi
Mitra Binaan berupa
pelatihan, pemagangan, penyuluhan, pameran dan
sejenisnya yang dananya
bersumber dari dana hibah
4.Mengusulkan kepada
Kepala Bagian untuk melakukan peninjauan kelapangan
(evaluasi) terhadap objek
Bina Lingkungan atas proposal yang diajukan oleh
Masyarakat kepada PT
d. Kepala Urusan Administrasi Keuangan/Umum berwewenang
untuk :
1. urusan administrasi
keuangan dan umum
2. Memberikan penilaian dan
pembinaan Karyawan dilingkup Urusan
Administrasi Keuangangan
dan Umum
3. Menilai dan mengevaluasi
pelaksanaan tugas-tugas Asisten Urusan dan
Karyawan dilingkup Urusan
Administrasi Keuangan dan Umum
Tugas Kepala Urusan
Administrasi/Umum
1. Mempersiapkan dan
melaksanakan serta mengkoordinir pembuatan Rencana
Kerja dan Anggaran
2. meneliti surat-surat
masuk baik interen maupun eksteren serta proposal
Kemitraan baik Distrik/Kebun/
Unit maupun dari UKM
3. Mempersiapkan laporan
bulanan, triwulan, semester dan tahunan dari semua
urusan
yang ada di bagian KBL
e. Staf Urusan
Perencanaan bertugas untuk :
1.Mengusulkan CMB yang
mendapat prioritas kepada Kepala Urusan untuk
dilakukan analisa/evaluasi
lapangan sesuai hasil analisa Kebun Penganalisa
dan menganalisa langsung
CMB yang menjadi binaan langsung bagian KBL
2.Mengusulkan CMB yang
layak dibantu kepada Kepala Urusan sesuai
kesimpulan hasil analisa
3.Mengembalikan proposal
CMB yang tidak layak dibina setelah mendapat
penegasan dari Kepala
Urusan
4.Memberikan penilaian atas
prestasi kerja Karyawan Pelaksana di urusan
Perencanaan
f.Staf Urusan Pembinaan
berwewenang untuk :
1.Mengusulkan kepada Kepala
Urusan Objek Bina Lingkungan yang layak
diberikan kepada pemohon
2.Menganalisa/mengevaluasi
proposal permohonan Dana Bina Lingkungan
yang masuk dari
Distrik/Kebun/Unit setelah didisposisi Kepala Bagian dan
Kepala Urusan
3.Bekerjasama dan
berkoordinasi dengan urusan Perencanaan untuk
melancarkan tugas Kepala
Urusan Perencanaan dan Pembinaan
4.Memberikan saran-saran
kepada Kepala Urusan mengenai pelaksanaantugas
dan pekerjaan yang
berkaitan dengan Urusan Pembinaan
g.Tim I Penagihan dan
Monitoring Mitra Binaan bertugas untuk :
1.Membantu Krani-I menyusun
RKA
2.Membantu Krani-I menyusun
Laporan Bulanan,Triwulan, Semester dan
Tahunan
3.Merekapitulasi daftar
monitoring per Pemko/Pemkab
4.Membantu Krani-I dalam
melaksanakan tugas-tugas
5.Membuat Surat Perjanjian
Kemitraan, Addendum Surat Perjanjian
Reschedulling dan
Reconditioning
6.Koordinasi antar sesame
Karyawan Pelaksana demi terciptanya hubungan
yang harmonisuntuk mencapai
hasil yang baik
7.Notaris Surat Perjanjian
Tidak ada komentar:
Posting Komentar