Mari Berusaha, Berdo'a Kemudian Tawakal

Saya Hanya Manusia Biasa

Sabtu, 05 Januari 2013

TUGAS TERSTRUKTUR DASAR MANAJEMEN

Smangat

TUGAS TERSTRUKTUR DASAR MANAJEMEN

                                                              

(KAKTUS)







Oleh:
 NAMA         : KUSTAM
    NIM              : A1L111053
         PRODI         : Agroteknologi






DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL
UNIVERSITAS JENDERAL SOEDIRMAN
FAKULTAS PERTANIAN
PURWOKERTO
2012






KEGIATAN DALAM PENGORGANISASIAN
1.       a.  Mengalokasikan sumberdaya ADA DIDATA SEBELUMNYA
    
b. Menetapkan tugas dan prosedur yang digunakan ADA DIDATA SEBELUMNYA
       2.  Menetapkan struktur organisasi (wewenang dan tanggung jawab)
Dalam suatu organisasi, tugas dan tanggung jawab dari setiap personil sangat diperlukan agar tercipta suatu kejelasan arah dan koordinasi. Dilihat dari struktur organisasinya, bentu pelimpahan tugas dilakukuan berdasarkan bagian dan fungsi masing-masing bagian, sehingga struktur pelaporan dan pertanggungjawaban hasil pekerjaan dapat dilaksanakan dengan baik. Berikut peringkat struktur organisasi PT. Indocactus persada.
a.Pimpinan
Pemimpin merupakan pemimpin tertinggi perusahaan dan juga selaku pemilik perusahaan. Perincian tugasnya adalah :
1. Sebagai pimpinan perusahaan yang membidangi pengembangan perusahaan, pengadaan modal dan pengeluaran modal
2. Membuat dan mengatur strategi perusahaan untuk mencapai target
3. Menciptakan suasana yang baik dalam perusahaan dimana personil dapat melakukan kewajibannya dengan efektif
4. Memimpin, membidik, mengarahkan, membina kerjasama, memberi motifasi, serta mengawasi kegiata-kegiatan yang telah direalisasikan oleh perencanaan yang telah disetujui bersama.
5 .Memberikan kekuasaan (mandat) pada para manajer dan bawahan
6. Bertanggung jawab penuh pada kondisi dan kemajuan perusahaan.
b.Manajer Marketing
Manajer marketing bertanggung jawab terhadap kondisi penjualan yang mampu dilakukan perusahaan, mencari pelanggan dan menjalin hubungan baik dengan para pelanggan serta melakukan analisis pasar dan persaingan yang ada. Tugasnya:
1 Memimpin bagian pemasaran dan menetapkan segala kebijakan dan peraturan peruahaan
2 Menentukan kebijakan dan strategi pemasaran perusahaan
3 Merencanakan dan mengandalikan pelaksanaan kegiatan-kegiatan pemasaran
4 Mempunyai wewenang untuk menentukan keputusan penjualan produk
5 Mempunyai wewenang untuk memberikan saran pada Pimpinan dalam hal pemasaran
6 Mengembangkan, melaksanakan, dan memberikan input, sasaran jangka pendek dan strategi yang berkenan
7 Bertanggungjawab pada pimpinan atas kelancaran kegiatan-kegiatan
c. Kepala Urusan Perencanaan dan Pembinaan berwewenang untuk
1. Mengusulkan kepada Kepala Bagian KBL terhadap CMB yang mendapat
Prioritas untuk dilakukan analisa lapangan sesuai hasil usulan kebun
Penganalisa atau terhadap CMB yang menjadi wilayah Binaan bagian KBL
secara langsung
2. Mengusulkan usaha CMB yang layak dibina kepada Kepala Bagian KBL
sesuai kesimpulan hasil analisa di lapangan oleh Petugas Kebun Penganalisa
maupun oleh petugas dari bagian KBL
 3.Mengusulkan kepada Kepala Bagian untuk mengadakan pembinaan bagi
Mitra Binaan berupa pelatihan, pemagangan, penyuluhan, pameran dan
sejenisnya yang dananya bersumber dari dana hibah
                          4.Mengusulkan kepada Kepala Bagian untuk melakukan peninjauan kelapangan
(evaluasi) terhadap objek Bina Lingkungan atas proposal yang diajukan oleh
Masyarakat kepada PT
d.  Kepala Urusan Administrasi Keuangan/Umum berwewenang untuk :
1. urusan administrasi keuangan dan umum
2. Memberikan penilaian dan pembinaan Karyawan dilingkup Urusan
Administrasi Keuangangan dan Umum
3. Menilai dan mengevaluasi pelaksanaan tugas-tugas Asisten Urusan dan
Karyawan dilingkup Urusan Administrasi Keuangan dan Umum

Tugas Kepala Urusan Administrasi/Umum
1. Mempersiapkan dan melaksanakan serta mengkoordinir pembuatan Rencana
Kerja dan Anggaran
2. meneliti surat-surat masuk baik interen maupun eksteren serta proposal
Kemitraan baik Distrik/Kebun/ Unit maupun dari UKM
3. Mempersiapkan laporan bulanan, triwulan, semester dan tahunan dari semua
urusan yang ada di bagian KBL
e. Staf Urusan Perencanaan bertugas untuk :
1.Mengusulkan CMB yang mendapat prioritas kepada Kepala Urusan untuk
dilakukan analisa/evaluasi lapangan sesuai hasil analisa Kebun Penganalisa
dan menganalisa langsung CMB yang menjadi binaan langsung bagian KBL
2.Mengusulkan CMB yang layak dibantu kepada Kepala Urusan sesuai
kesimpulan hasil analisa
3.Mengembalikan proposal CMB yang tidak layak dibina setelah mendapat
penegasan dari Kepala Urusan
4.Memberikan penilaian atas prestasi kerja Karyawan Pelaksana di urusan
Perencanaan
f.Staf Urusan Pembinaan berwewenang untuk :
1.Mengusulkan kepada Kepala Urusan Objek Bina Lingkungan yang layak
diberikan kepada pemohon
2.Menganalisa/mengevaluasi proposal permohonan Dana Bina Lingkungan
yang masuk dari Distrik/Kebun/Unit setelah didisposisi Kepala Bagian dan
Kepala Urusan
3.Bekerjasama dan berkoordinasi dengan urusan Perencanaan untuk
melancarkan tugas Kepala Urusan Perencanaan dan Pembinaan
4.Memberikan saran-saran kepada Kepala Urusan mengenai pelaksanaantugas
dan pekerjaan yang berkaitan dengan Urusan Pembinaan
g.Tim I Penagihan dan Monitoring Mitra Binaan bertugas untuk :
1.Membantu Krani-I menyusun RKA
2.Membantu Krani-I menyusun Laporan Bulanan,Triwulan, Semester dan
Tahunan
3.Merekapitulasi daftar monitoring per Pemko/Pemkab
4.Membantu Krani-I dalam melaksanakan tugas-tugas
5.Membuat Surat Perjanjian Kemitraan, Addendum Surat Perjanjian
Reschedulling dan Reconditioning
6.Koordinasi antar sesame Karyawan Pelaksana demi terciptanya hubungan
yang harmonisuntuk mencapai hasil yang baik
7.Notaris Surat Perjanjian









Tidak ada komentar: