Mari Berusaha, Berdo'a Kemudian Tawakal

Saya Hanya Manusia Biasa

Minggu, 24 Juni 2012

Kapasitas Tukar Kation (KTK)

Smangat
Kapasitas Tukar Kation (KTK)
Pengertian Kapasitas Tukar Kation
Salah satu sifat kimia tanah yang terkait erat dengan ketersediaan hara bagi tanaman dan menjadi indikator kesuburan tanah adalah Kapasitas Tukar Kation (KTK) atau Cation Exchangable Cappacity (CEC). KTK merupakan jumlah total kation yang dapat dipertukarkan (cation exchangable) pada permukaan koloid yang bermuatan negatif. Satuan hasil pengukuran KTK adalah milliequivalen kation dalam 100 gram tanah atau me kation per 100 g tanah.
Beberapa Istilah KTK
Berdasarkan pada jenis permukaan koloid yang bermuatan negatif, KTK dapat dikelompokkan menjadi tiga, yaitu:
1. KTK koloid anorganik atau dikenal sebagai KTK liat tanah,
2. KTK koloid organik atau dikenal sebagai KTK bahan organik tanah, dan
3. KTK total atau KTK tanah.
KTK Koloid Anorganik atau KTK Liat
KTK liat adalah jumlah kation yang dapat dipertukarkan pada permukaan koloid anorganik (koloid liat) yang bermuatan negatif.
Nilai KTK liat tergantung dari jenis liat, sebagai contoh:
a. Liat Kaolinit memiliki nilai KTK = 3 s/d 5 me/100 g.
b. Liat Illit dan Liat Klorit, memiliki nilai KTK = 10 s/d 40 me/100 g.
c. Liat Montmorillonit, memiliki nilai KTK = 80 s/d 150 me/100 g.
d. Liat Vermikullit, memiliki nilai KTK = 100 s/d 150 me/100 g.
KTK Koloid Organik
KTK koloid organik sering disebut juga KTK bahan organik tanah adalah jumlah kation yang dapat dipertukarkan pada permukaan koloid organik yang bermuatan negatif.
Nilai KTK koloid organik lebih tinggi dibandingkan dengan nilai KTK koloid anorganik. Nilai KTK koloid organik berkisar antara 200 me/100 g sampai dengan 300 me/100 g.
KTK Total atau KTK Tanah
KTK total merupakan nilai KTK dari suatu tanah adalah jumlah total kation yang dapat dipertukarkan dari suatu tanah, baik kation-kation pada permukaan koloid organik (humus) maupun kation-kation pada permukaan koloid anorganik(liat).
Perbedaan KTK Tanah Berdasarkan Sumber Muatan Negatif
Berdasarkan sumber muatan negatif tanah, nilai KTK tanah dibedakan menjadi 2, yaitu:
1. KTK muatan permanen, dan
2. KTK muatan tidak permanen.
KTK Muatan Permanen
KTK muatan permanen adalah jumlah kation yang dapat dipertukarkan pada permukaan koloid liat dengan sumber muatan negatif berasal dari mekanisme substitusi isomorf. Substitusi isomorf adalah mekanisme pergantian posisi antar kation dengan ukuran atau diameter kation hampir sama tetapi muatan berbeda. Substitusi isomorf ini terjadi dari kation bervalensi tinggi dengan kation bervalensi rendah di dalam struktur lempeng liat, baik lempeng liat Si-tetrahedron maupun Al-oktahedron.
Contoh peristiwa terjadinya muatan negatif diatas adalah: (a). terjadi substitusi isomorf dari posisi Si dengan muatan 4+ pada struktur lempeng liat Si-tetrahedron oleh Al yang bermuatan 3+, sehingga terjadi kelebihan muatan negatif satu, (b). terjadinya substitusi isomorf dari posisi Al yang bermuatan 3+ pada struktur liat Al-oktahedron oleh Mg yang bermuatan 2+, juga terjadi muatan negatif satu, dan (c). terjadi substitusi isomorf dari posisi Al yang bermuatan 3+ dari hasil substitusi isomorf terdahulu pada lempeng liat Si-tetrahedron yang telah bermuatan neatif satu, digantikan oleh Mg yang bermuatan 2+, maka terjadi lagi penambahan muatan negatif satu, sehingga terbentuk muatan negatif dua pada lempeng liat Si-tetrahedron tersebut. Muatan negatif yang terbentuk ini tidak dipengaruhi oleh terjadinya perubahan pH tanah. KTK tanah yang terukur adalah KTK muatan permanen.
KTK Muatan Tidak Permanen
KTK muatan tidak permanen atau KTK tergantung pH tanah adalah jumlah kation yang dapat dipertukarkan pada permukaan koloid liat dengan sumber muatan negatif liat bukan berasal dari mekanisme substitusi isomorf tetapi berasal dari mekanisme patahan atau sembulan di permukaan koloid liat, sehingga tergantung pada kadar H+ dan OH- dari larutan tanah.
Hasil Pengukuran KTK Tanah
Berdasarkan teknik pengukuran dan perhitungan KTK tanah di laboratorium, maka nilai KTK dikelompokkan menjadi 2, yaitu:
1. KTK Efektif, dan
2. KTK Total.
Oleh: Dr. Ir. Abdul Madjid, MS
Madjid, A. 2009. Dasar-Dasar Ilmu Tanah. Bahan Ajar Online. Fakultas Pertanian Unsri & Program Studi Ilmu Tanaman, Program Magister (S2), Program Pascasarjana, Universitas Sriwijaya. Palembang. Propinsi Sumatera Selatan. Indonesia.
dasar2ilmutanah.blogspot.com
Kapasitas Tukar Kation (KTK)
§  uji ktk
§  cara pemeriksaan KTK
§  cara pengujian kapasitas tukar kation
§  faktor penentu ktk tanah
§  faktor yang mempengaruhi nilai ktk tanah

Senin, 04 Juni 2012

TRIK KENA TILANG OK...

Smangat

PERHATIKAN INI
 TRIK KENA TILANG

 Hai temen- Temen semoga bermanfaat :

 Beberapa waktu yang lalu sekembalinya berbelanja kebutuhan, saya sekeluarga
 pulang dengan menggunakan taksi. Ada adegan yang menarik ketika saya menumpang
 taksi tersebut, yaitu ketika sopir taksi hendak ditilang oleh polisi. Sempat
 teringat oleh saya dialog antara polisi dan sopir taksi.

 Polisi (Pol) : Selamat siang mas, bisa lihat Sim dan STNK?
 Sopir ( Sop ) : Baik Pak?

 Pol : Mas tau..kesalahannya apa?

 Sop : Gak pak

 Pol : Ini nomor polisinya gak seperti seharusnya (sambil nunjuk ke plat nomor
 taksi yg memang gak standar) sambil langsung mengeluarkan jurus sakti mengambil
 buku tilang?lalu menulis dengan sigap

 Sop : Pak jangan ditilang deh? wong plat aslinya udah gak tau ilang kemana?
 kalo ada pasti saya pasang

 Pol : Sudah?saya tilang saja?kamu tau gak banyak mobil curian sekarang? (dengan
 nada keras !! )
 Sop : (Dengan nada keras juga ) Kok gitu! taksi saya kan Ada STNK nya pak , ini
 kan bukan mobil curian!

 Pol : Kamu itu kalo di bilangin kok ngotot (dengan nada lebih tegas) kamu terima
 aja surat tilangnya (sambil menyodorkan surat tilang warna MERAH)
 Sop : Maaf pak saya gak mau yang warna MERAH suratnya?Saya mau yg warna BIRU
 aja

 Pol : Hey! (dengan nada tinggi) kamu tahu gak sudah 10 Hari ini form biru itu gak
 berlaku!
 Sop : Sejak kapan pak form BIRU surat tilang gak berlaku?

 Pol : Inikan dalam
 rangka OPERASI, kamu itu gak boleh minta form BIRU? Dulu kamu bisa minta form
 BIRU? tapi sekarang ini kamu Gak bisa? Kalo kamu gak kamu ngomong sama komandan
 saya (dengan nada keras dan ngotot)

 Sop : Baik pak, kita ke komandan bapak aja sekalian (dengan nada nantangin tuh
 polisi)

 Dalam hati saya ?berani betul sopir taksi ini ?
 Pol : (Dengan muka bingung) Kamu ini melawan petugas!?
 Sop : Siapa yg melawan!? Saya kan cuman minta form BIRU? Bapak kan yang gak mau
 ngasih

 Pol : Kamu jangan macam-macam yah? saya bisa kenakan pasal melawan petugas!
 Sop : Saya gak melawan!? Kenapa bapak bilang form BIRU udah gak berlaku? Gini
 aja pak saya foto bapak aja deh? kan bapak yg bilang form BIRU gak berlaku
 (sambil ngambil HP)

 Wah ? wah hebat betul nih sopir ?. berani, cerdas dan trendy ? (terbukti dia
 mengeluarkan hpnya yang ada berkamera.
 Pol : Hey! Kamu bukan wartawankan! ? Kalo kamu foto saya, saya bisa kandangin
 (sambil
 berlalu)

 Kemudian si sopir taksi itupun mengejar itu polisi dan sudah siap melepaskan
 ?shoot pertama? (tiba-tiba dihalau oleh seorang anggota polisi lagi )

 Pol 2 : Mas, anda gak bisa foto petugas sepeti itu
 Sop : Si bapak itu yg bilang form BIRU gak bisa dikasih (sambil tunjuk polisi
 yg menilangnya)

 lalu si polisi ke 2 itu menghampiri polisi yang menilang tadi, ada pembicaraan
 singkat terjadi antara polisi yang menghalau si sopir dan polisi yang menilang.
 Akhirnya polisi yg menghalau tadi menghampiri si sopir taksi

 Pol 2 : Mas mana surat tilang yang merah nya? (sambil meminta)
 Sop: Gak sama saya pak?. Masih sama temen bapak tuh (polisi ke 2 memanggil
 polisi yang menilang)

 Pol : Sini tak kasih surat yang biru (dengan nada kesal)

 Lalu polisi yang nilang tadi menulis nominal denda sebesar Rp..30.600 sambil
 berkata ?nih kamu bayar sekarang ke BRI ? lalu kamu ambil lagi SIM kamu disini,
 saya tunggu?..

 Sop : (Yes!!) Ok pak ..gitu dong kalo gini dari tadi kan enak?

 Kemudian si sopir taksi segera menjalnkan kembali taksinya sambil berkata pada
 saya, ?Pak .. maaf kita ke ATM sebentar ya ... mau transfer uang tilang . Saya
 berkata ya silakan.

 Sopir taksipun langsung ke ATM sambil berkata, ? ?Hatiku senang banget pak,
 walaupun di tilang, bisa ngasih pelajaran berharga ke polisi itu.? ?Untung saya
 paham macam2 surat tilang.?

 Tambahnya, ?Pak kalo ditilang kita berhak minta form Biru, gak perlu nunggu 2
 minggu untuk sidang Jangan pernah pikir mau ngasih DUIT DAMAI?. Mending bayar
 mahal ke negara sekalian daripada buat oknum!?

 Dari obrolan dengan sopir taksi tersebut dapat saya infokan ke Anda sebagai
 berikut:

 SLIP MERAH, berarti kita menyangkal kalau melanggar aturan Dan mau membela diri
 secara hukum (ikut sidang) di pengadilan setempat.

 Itupun di pengadilan nanti masih banyak calo, antrian panjang, Dan
 oknum pengadilan yang melakukan pungutan liar berupa pembengkakan nilai tilai
 tilang... Kalau kita tidak mengikuti sidang, dokumen tilang dititipkan di
 kejaksaan setempat, disinipun banyak calo dan oknum kejaksaan yang melakukan
 pungutan liar berupa pembengkakan nilai

 tilang..

 SLIP BIRU, berarti kita mengakui kesalahan kita dan bersedia membayar denda.

 Kita tinggal transfer dana via ATM ke nomer rekening tertentu (kalo gak salah
 norek Bank BUMN).

 Sesudah itu kita tinggal bawa bukti transfer untuk di tukar dengan SIM/STNK
 kita di kapolsek terdekat dimana kita ditilang.

 You know what!? Denda yang tercantum dalam KUHP Pengguna Jalan Raya tidak
 melebihi 50ribu! dan dananya RESMI MASUK KE KAS NEGARA.

 info ini beritahukan teman, saudara sama keluarga Anda.

 Berantas korupsi dari sekarang....
ditulis by: PERHATIKAN INI
 TRIK KENA TILANG

 Hai temen- Temen semoga bermanfaat :

 Beberapa waktu yang lalu sekembalinya berbelanja kebutuhan, saya sekeluarga
 pulang dengan menggunakan taksi. Ada adegan yang menarik ketika saya menumpang
 taksi tersebut, yaitu ketika sopir taksi hendak ditilang oleh polisi. Sempat
 teringat oleh saya dialog antara polisi dan sopir taksi.

 Polisi (Pol) : Selamat siang mas, bisa lihat Sim dan STNK?
 Sopir ( Sop ) : Baik Pak?

 Pol : Mas tau..kesalahannya apa?

 Sop : Gak pak

 Pol : Ini nomor polisinya gak seperti seharusnya (sambil nunjuk ke plat nomor
 taksi yg memang gak standar) sambil langsung mengeluarkan jurus sakti mengambil
 buku tilang?lalu menulis dengan sigap

 Sop : Pak jangan ditilang deh? wong plat aslinya udah gak tau ilang kemana?
 kalo ada pasti saya pasang

 Pol : Sudah?saya tilang saja?kamu tau gak banyak mobil curian sekarang? (dengan
 nada keras !! )
 Sop : (Dengan nada keras juga ) Kok gitu! taksi saya kan Ada STNK nya pak , ini
 kan bukan mobil curian!

 Pol : Kamu itu kalo di bilangin kok ngotot (dengan nada lebih tegas) kamu terima
 aja surat tilangnya (sambil menyodorkan surat tilang warna MERAH)
 Sop : Maaf pak saya gak mau yang warna MERAH suratnya?Saya mau yg warna BIRU
 aja

 Pol : Hey! (dengan nada tinggi) kamu tahu gak sudah 10 Hari ini form biru itu gak
 berlaku!
 Sop : Sejak kapan pak form BIRU surat tilang gak berlaku?

 Pol : Inikan dalam
 rangka OPERASI, kamu itu gak boleh minta form BIRU? Dulu kamu bisa minta form
 BIRU? tapi sekarang ini kamu Gak bisa? Kalo kamu gak kamu ngomong sama komandan
 saya (dengan nada keras dan ngotot)

 Sop : Baik pak, kita ke komandan bapak aja sekalian (dengan nada nantangin tuh
 polisi)

 Dalam hati saya ?berani betul sopir taksi ini ?
 Pol : (Dengan muka bingung) Kamu ini melawan petugas!?
 Sop : Siapa yg melawan!? Saya kan cuman minta form BIRU? Bapak kan yang gak mau
 ngasih

 Pol : Kamu jangan macam-macam yah? saya bisa kenakan pasal melawan petugas!
 Sop : Saya gak melawan!? Kenapa bapak bilang form BIRU udah gak berlaku? Gini
 aja pak saya foto bapak aja deh? kan bapak yg bilang form BIRU gak berlaku
 (sambil ngambil HP)

 Wah ? wah hebat betul nih sopir ?. berani, cerdas dan trendy ? (terbukti dia
 mengeluarkan hpnya yang ada berkamera.
 Pol : Hey! Kamu bukan wartawankan! ? Kalo kamu foto saya, saya bisa kandangin
 (sambil
 berlalu)

 Kemudian si sopir taksi itupun mengejar itu polisi dan sudah siap melepaskan
 ?shoot pertama? (tiba-tiba dihalau oleh seorang anggota polisi lagi )

 Pol 2 : Mas, anda gak bisa foto petugas sepeti itu
 Sop : Si bapak itu yg bilang form BIRU gak bisa dikasih (sambil tunjuk polisi
 yg menilangnya)

 lalu si polisi ke 2 itu menghampiri polisi yang menilang tadi, ada pembicaraan
 singkat terjadi antara polisi yang menghalau si sopir dan polisi yang menilang.
 Akhirnya polisi yg menghalau tadi menghampiri si sopir taksi

 Pol 2 : Mas mana surat tilang yang merah nya? (sambil meminta)
 Sop: Gak sama saya pak?. Masih sama temen bapak tuh (polisi ke 2 memanggil
 polisi yang menilang)

 Pol : Sini tak kasih surat yang biru (dengan nada kesal)

 Lalu polisi yang nilang tadi menulis nominal denda sebesar Rp..30.600 sambil
 berkata ?nih kamu bayar sekarang ke BRI ? lalu kamu ambil lagi SIM kamu disini,
 saya tunggu?..

 Sop : (Yes!!) Ok pak ..gitu dong kalo gini dari tadi kan enak?

 Kemudian si sopir taksi segera menjalnkan kembali taksinya sambil berkata pada
 saya, ?Pak .. maaf kita ke ATM sebentar ya ... mau transfer uang tilang . Saya
 berkata ya silakan.

 Sopir taksipun langsung ke ATM sambil berkata, ? ?Hatiku senang banget pak,
 walaupun di tilang, bisa ngasih pelajaran berharga ke polisi itu.? ?Untung saya
 paham macam2 surat tilang.?

 Tambahnya, ?Pak kalo ditilang kita berhak minta form Biru, gak perlu nunggu 2
 minggu untuk sidang Jangan pernah pikir mau ngasih DUIT DAMAI?. Mending bayar
 mahal ke negara sekalian daripada buat oknum!?

 Dari obrolan dengan sopir taksi tersebut dapat saya infokan ke Anda sebagai
 berikut:

 SLIP MERAH, berarti kita menyangkal kalau melanggar aturan Dan mau membela diri
 secara hukum (ikut sidang) di pengadilan setempat.

 Itupun di pengadilan nanti masih banyak calo, antrian panjang, Dan
 oknum pengadilan yang melakukan pungutan liar berupa pembengkakan nilai tilai
 tilang... Kalau kita tidak mengikuti sidang, dokumen tilang dititipkan di
 kejaksaan setempat, disinipun banyak calo dan oknum kejaksaan yang melakukan
 pungutan liar berupa pembengkakan nilai

 tilang..

 SLIP BIRU, berarti kita mengakui kesalahan kita dan bersedia membayar denda.

 Kita tinggal transfer dana via ATM ke nomer rekening tertentu (kalo gak salah
 norek Bank BUMN).

 Sesudah itu kita tinggal bawa bukti transfer untuk di tukar dengan SIM/STNK
 kita di kapolsek terdekat dimana kita ditilang.

 You know what!? Denda yang tercantum dalam KUHP Pengguna Jalan Raya tidak
 melebihi 50ribu! dan dananya RESMI MASUK KE KAS NEGARA.

 info ini beritahukan teman, saudara sama keluarga Anda.

 Berantas korupsi dari sekarang....
Semoga bermanfaat untuk kita semua, , "Amin"..
by: FB Liieaa Andaresstaa

Senin, 21 Mei 2012

Laporan Kimia dan Kesuburan Tanah

laporan kimia dan kesuburan tanah
I. PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Kapasitas tukar kation merupakan sifat kimia yang sangat erat hubungannya dengan kesuburan tanah. Tanah dengan KTK tinggi mampu menjerat dan menyediakan unsur hara lebih baik daripada tanah dengan KTK rendah. Tanah dengan KTK tinggi bila didominasi oleh kation basa, Ca, Mg, K, Na (kejenuhan basa tinggi) dapat meningkatkan kesuburan tanah, tetapi bila didominasi oleh kation asam, Al, H (kejenuhan basa rendah) dapat mengurangi kesuburan tanah. Karena unsur-unsur hara terdapat dalam kompleks jerapan koloid maka unsur-unsur hara tersebut tidak mudah hilang tercuci oleh air.KTK pada jenis tanah yang ada berbeda-beda, dipengaruhi oleh faktor lingkungan setempat.
KTK tanah pada umumnya digunakan sebagai indikator pembeda pada proses klasifikasi tanah. Misalnya tanah Alfisol harus mempunyai KTK <16 Cmol/kg. Pada dasarnya Pada Jenis-jenis mineral liat juga menentukan besarnya KTK tanah, misalnya tanah dengan mineral liat montmorillonit mempunyai KTK yang lebih besar daripada tanah dengan mineral liat kaolinit. Tanah-tanah yang tua seperti tanah Alfisol mempunyai KTK rendah karena koloidnya banyak terdiri dan seskuioksida.
Berdasarkan uraian di atas, maka perlu melakukan percobaan penentuan KTK untuk mengetahui besarnya nilai KTK pada tanah Alfisol.
1.2. Tujuan dan Kegunaan
Tujuan dari praktikum penentuan KTK adalah untuk mengetahui nilai KTK pada tanah Alfisol serta faktor-faktor yang mempengaruhinya.
Kegunaan dari praktikum penentuan KTK adalah memberi informasi pada jenis-jenis tanah yang dapat menentukan jenis suatu komoditas yang dapat dikembangkan pada tanah tersebut.















II. TINJAUAN PUSTAKA

2.1 KaTK Tanah Alfisol
Kapasitas tukar kation (KTK) suatu tanah dapat didefenisikan sebagai suatu kemampuan koloid tanah menjerap dan mempertukarkan kation. Kemampuan atau daya jerap unsur hara dari suatu koloid tanah dapat ditentukan dengan mudah. Jumlah unsur hara yang terjerap dapat ditukar dengan barium (Ba+) atau amonium (NH4+), kemudian jumlah Ba atau NH4 yang terjerap ini ditentukan kembali melalui penyulingan. Jumlah Ba atau NH4 yang tersuling akan sama banyak dengan jumlah unsur hara yang ditukar pada koloid tanah tadi (Hakim, dkk., 1986).
Tanah-tanah dengan kandungan bahan organik atau dengan kadar liat tinggi mempunyai KTK lebih tinggi daripada tanah-tanah dengan kandungan bahan organik rendah atau tanah-tanah berpasir. Jenis-jenis mineral liat juga menentukan besarnya KTK tanah, misalnya tanah dengan mineral liat montmorillonit mempunyai KTK yang lebih besar daripada tanah dengan mineral liat kaolinit. Tanah-tanah yang tua seperti tanah Alfisol mempunyai KTK rendah karena koloidnya banyak terdiri dan seskuioksida. Besarnya KTK digunakan sebagai penciri untuk klasifikasi tanah misalnya Alfisol harus mempunyai KTK < 16 cmol (+) ka liat (Hardjowigeno, 2003).
Alfisol merupakan tanah yang telah mengalami proses pelapukan lanjut melalui proses Luxiviasi dan Podsolisasi. Ditandai oleh kejenuhan basa rendah (kurang dari 50% ), Kapasitas Tukat Kation kurang dari 16 meq per me per 100 gram liat, bahan organic rendah sampai sedang, nutrisi rendah dan pH rendah (kurang dari 5,5) (Hardjowigeno, 2002).

2.2 KTK
Kapasitas tukar kation tanah tergantung pada tipe dan jumlah kandungan liat, kandungan bahan organik, dan pH tanah. Kapasitas tukar kation tanah yang memiliki banyak muatan tergantung pH dapat berubah-ubah dengan perubahan pH. Keadaan tanah yang masam menyebabkan tanah kehilangan kapasitas tukar kation dan kemampuan menyimpan hara kation dalam bentuk dapat tukar, karena perkembangan muatan positif. Kapasitas tukar kation kaolinit menjadi sangat berkurang karena perubahan pH dari 8 menjadi 5,5. KTK tanah adalah jumlah kation yang dapat dijerap 100 gram tanah pada pH 7 (Pairunan, dkk., 1999).
Kation adalah ion bermuatan positif seperti Ca++, Mg+, K+, Na+, NH4+, H+, Al3+, dan sebagainya. Di dalam tanah kation-kation tersebut terlarut di dalam air tanah atau dijerap oleh koloid-koloid tanah. Banyaknya kation (dalam miliekivalen) yang dapat dijerap oleh tanah per satuan berat tanah (biasanya per 100 g) dinamakan kapasitas tukar kation (KTK). Kation-kation yang telah dijerap oleh koloid-koloid tersebut sukar tercuci oleh air gravitasi, tetapi dapat diganti oleh kation lain yang terdapat dalam larutan tanah. Hal tersebut dinamakan pertukaran kation. Jenis-jenis kation yang telah disebutkan di atas merupakan kation-kation yang umum ditemukan dalam kompleks jerapan tanah.(Rosmarkam dan Yuwono, 2002)
Kenyataan menunjukkan bahwa KTK dari berbagai tanah sangat beragam, bahkan tanah sejenisnyapun berbeda KTKnya. Besarnya KTK tanah dipengaruhi oleh sifat dan ciri tanah itu sendiri yang antara lain adalah: 1.) Reaksi tanah atau pH; 2.) Tekstur Tanah atau Jumlah Liat; 3.) Jenis Mineral Liat; 4.) Bahan Organik; dan 5.) Pangapuran dan Pemupukan (Hakim, dkk., 1986).
Pada kebanyakan tanah ditemukan bahwa pertukaran kation berubah dengan berubahnya pH tanah. Pada pH rendah, hanya muatan permanen liat, dan sebagian muatan koloid organik memegang ion yang dapat digantikan melalui pertukaran kation. Dengan demikian KTK relatif rendah.(Harjowigeno, 2002)
KTK tanah berbanding lurus dengan jumlah butir liat. Semakin tinggi jumlah liat suatu jenis tanah yang sama, KTK juga bertambah besar. Makin halus tekstur tanah makin besar pula jumlah koloid liat dan koloid organiknya, sehingga KTK juga makin besar. Sebaliknya tekstur kasar seperti pasir atau debu, jumlah koloid liat relatif kecil demikian pula koloid organiknya, sehingga KTK juga relatif lebih kecil daripada tanah bertekstur halus.(Hakim, 1986)
Pengaruh bahan organik tidak dapat disangkal terhadap kesuburan tanah. Telah dikemukakan bahwa organik mempunyai daya jerap kation yang lebih besar daripada koloid liat. Berarti semakin tinggi kandungan bahan organik suatu tanah makin tinggi pula lah KTKnya.(Rosmarkam dan Yuwono, 2002)
Masukan kapur akan menaikkan pH tanah. Pada tanah-tanah yang bermuatan tergantung pH, seperti tanah kaya montmorillonit atau koloid organik, maka KTK akan meningkat dengan pengapuran. Di lain pihak pemberian pupuk-pupuk tertentu dapat menurunkan pH tanah, sejalan dengan hal itu KTK pun akan turun. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa pengaruh pengapuran dan pemupukan ini berkaitan erat dengan perubahan pH, yang selanjutnya memperngaruhi KTK tanah (Hakim, dkk., 1986).


















III. BAHAN DAN METODE


3.1. Tempat dan Waktu
Praktikum Penentuan KTK dilaksanakan di Laboratorium Kimia Tanah, Jurusan Ilmu Tanah, Fakultas Pertanian, Universitas Hasanuddin, Makassar pada hari Jumat, tanggal 22 Oktober 2010, pada pukul 13.00 WITA sampai selesai.
3.2. Alat dan Bahan
Adapun alat-alat yang digunakan pada praktikum Penentuan KTK adalah timbangan, botol polyethylene, botol roll film, tabung destilasi, erlenmeyer, rak tabung, dan penitrasi.
Adapun bahan-bahan yang digunakan pada praktikum Penentuan KTK adalah sampel tanah Alfisol, Ammonium Acetat, kertas saring, alcohol 70%, larutan MgO, larutan NaOH 10 N, larutan Boric Acid, larutan HCL 0,1 N, tissu rol, dan kertas label.
3.3. Prosedur Kerja
Prosedur Kerja Penentuan KTK adalah :
1. Menimbang 5 gram tanah Alfisol kemudian dimasukkan ke dalam botol polyethylene
2. Menambahkan Ammonium Acetat sebanyak 25 ml
3. Mengocok selama 1 jam
4. Menyaring sampai semua tanah pindah ke kertas saring (untuk analisa KTK) selama 1 x 24 jam
5. Mengencerkan hasil saringan sampai 50 ml (untuk analisa Ca, Mg, K, Na)
6. Mencuci tanah pada kertas saring dengan alcohol 70% sampai bebas NH3
7. Menambahkan 0,5 gr MgO setelah bebas NH3
8. Memasukkan ke dalam tabung destilasi, kemudian menambahkan NaOH 10 N sebanyak 25 ml
9. Menampung destilasi ke dalam erlenmeyer yang berisi 20 ml Boric Acid
10. Menitrasi dengan HCL 0,1 N
11. Menghitung dengan menggunakan rumus :
KTK (cmol/kg) = ml Penitar x N x 100/5
gr sampel
















IV. HASIL DAN PEMBAHASAN


4.1. Hasil
Berdasarkan hasil perhitungan nilai KTK dapat dilihat pada tabel berikut :
Tabel 6: Nilai Kapasitas Tukar Kation (KTK) Pada percobaan.
Jenis tanah Nilai KTK Kriteria
Alfisol 15,5 cmol/kg Rendah
Sumber : Data Primer Setelah Diolah, 2010
4.2. Pembahasan
Berdasarkan hasil yang telah diperoleh, KTK pada tanah alfisol yang menjadi sampel pada percobaan ini adalah 15,5 dengan kriteria rendah. Hal ini diebabkan karena pada tanah Alfisol yang menjadi sampel pada percobaan ini mengandung bahan orgnik yang rendah sehingga KTK tanah menjadi rendah. Hal ini sesuai dengan pendapat Rosmarkam dan Yuwono (2002) bahwa bahwa organik mempunyai daya jerap kation yang lebih besar daripada koloid liat. Berarti semakin tinggi kandungan bahan organik suatu tanah makin tinggi pula lah KTKnya dan begitupun sebaliknya.
Rendahnya KTK yang dikandung pada tanah Alfisol menyebabkan kurang tersedianya hara bagi tanaman sehingga menyebabkan rendahnya kesuburan tanah. Hal ini sesuai dengan pendapat Hardjowigeno(2002) bahwa Tanah dengan KTK tinggi mampu menjerat dan menyediakan unsur hara lebih baik daripada tanah dengan KTK rendah.
Adapun faktor-faktor yang menyebabkan rendahnya KTK pada tanah Alfisol adalah rendahnya bahan organik yang dikandung, rendahnya PH tanah hal ini sesuai dengan pendapat Hakim (1986) bahwayang antara lain adalah: 1.) Reaksi tanah atau pH; 2.) Tekstur Tanah atau Jumlah Liat; 3.) Jenis Mineral Liat; 4.) Bahan Organik. Sedangkan menurut Rosmarkam dan Yuwono (2002) rendahnya KTK pada tanah Alfisol disebabkan Karena tanah-tanah yang tua seperti tanah Alfisol mempunyai KTK rendah karena koloidnya banyak terdiri dan seskuioksida.















V. KESIMPULAN DAN SARAN
5.1. Kesimpulan
Berdasarkan hasil yang telah diperoleh maka dapat disimpulkan bahwa :
1. Pada tanah Alfisol yang dijadikan sampel dalam percobaan KTK tanah yaitu 15,5.
2. Faktor-faktor yang mempengaruhi nilai KTK tanah Alfisol menjadi rendah adalah rendahnya pH tanah, rendahnya bahan Organik, dan koloidnya banyak terdiri dari koloid seuskosida.

5.2. Saran
Sebaiknya, tanah Alfisol yang diujikan dalam percobaan ini diketahui lokasi pengambilan sampelnya sehingga mudah dalam menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi kandungan KTK pada tanah tersebut.






DAFTAR PUSTAKA


Hakim, N., M. Yusuf Nyakpa, A. M. Lubis, Sutopo Ghani Nugroho, M. Amin Diha, Go Ban Hong, H. H. Bailey, 1986. Dasar-Dasar Ilmu Tanah. Universitas Lampung, Lampung

Hardjowigeno, H. Sarwono., 2002. Ilmu Tanah. Akademika Pressindo, Jakarta

., 2003. Klasifkasi Tanah dan pedogenesis. Akademika Pressindo,
Jakarta

Pairunan, Anna K., J. L. Nanere, Arifin, Solo S. R. Samosir, Romualdus Tangkaisari, J. R. Lalopua, Bachrul Ibrahim, Hariadji Asmadi, 1999. Dasar-Dasar Ilmu Tanah. Badan Kerjasama Perguruan Tinggi Negeri Indonesia Timur, Makassar

Rosmarkam dan Yuwono. 2002. Ilmu Kesuburan Tanah. 2002. Kanisius, Jakarta

Diposkan oleh pusat peradaban di 20:58