Mari Berusaha, Berdo'a Kemudian Tawakal

Saya Hanya Manusia Biasa

Senin, 25 Juni 2012

Faktor-faktor yang mempengaruhi erosi

Smangat

Faktor-faktor yang mempengaruhi erosi

Faktor-faktor yang mempengaruhi erosi

Begitu besarnya bahaya erosi yang pada akhirnya merugikan kehidupan manusia, oleh karena itu beberapa ahli membagi faktor-faktor yang menjadi penyebab erosi dan berupaya untuk menanggulanginya. Menurut (Rahim, 2000) bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi erosi adalah 
  1. Energi, yang meliputi hujan, air limpasan, angin, kemiringan dan panjang lereng,
  2. Ketahanan; erodibilitas tanah (ditentukan oleh sifat fisik dan kimia tanah), dan
  3. Proteksi, penutupan tanah baik oleh vegetasi atau lainnya serta ada atau tidaknya tindakan konservasi.
Morgan (1979) dalam Nasiah (2000) menyatakan bahwa kemampuan mengerosi, agen erosi, kepekaan erosi dari tanah, kemiringan lereng, dan keadaan alami dari tanaman penutup tanah merupakan faktor-faktor yang berpengaruh terhadap erosi tanah.
Erosi adalah akibat interaksi kerja antara faktor-faktor iklim, topografi, tumbuh-tumbuhan (vegetasi), dan manusia terhadap tanah (Arsyad, 1989) yang dinyatakan dengan rumus sebagai berikut :
E = f ( i.r.v.t.m )
Dimana :
E = Erosi
i = Iklim
v = Vegetasi
m = Manusia
f = fungsi
r = Topografi
t = Tanah 

a. Iklim 
Iklim merupakan faktor terpenting dalam masalah erosi sehubungan dengan fungsinya. Sebagai agen pemecah dan transpor. Faktor iklim yang mempengaruhi erosi adalah hujan (Arsyad 1989). Banyaknya curah hujan, intensitas dan distribusi hujan menentukan dispersi hujan tehadap tanah, jumlah dan kecepatan permukaaan serta besarnya kerusakan erosi. Angin adalah faktor lain yang menentukan kecepatan jatuh butir hujan. Angin selain sebagai agen transport dalam erosi di beberapa kawasan juga bersama-sama dengan temperatur, kelambaban dan penyinaran matahari berpengaruh terhadap evapotranspirasi, sehingga mengurangi kandungan air dalam tanah yang berarti memperbesar kembali kapasitas infiltrasi tanah.

b. Topografi
Kemiringan dan panjang lereng adalah dua faktor yang menentukan karakteristik topografi suatu daerah aliran sungai. Kedua faktor tersebut penting untuk terjadinya erosi karena faktor-faktor tersebut menentukan besarnya kecepatan dan volume air larian (Asdak, 1995). Unsur lain yang berpengaruh adalah konfigurasi, keseragaman dan arah lereng (Arsyad, 1989).
Panjang lereng dihitung mulai dari titik pangkal aliran permukaan sampai suatu titik dimana air masuk ke dalam saluran atau sungai, atau dimana kemiringan lereng berkurang sedemikian rupa sehingga kecepatan aliran air berubah. Air yang mengalir di permukaan tanah akan terkumpul di ujung lereng. Dengan demikian berarti lebih banyak air yang mengalir dan semakin besar kecepatannya di bagian bawah lereng dari pada bagian atas.

c. Vegetasi
Vegetasi penutup tanah yang baik seperti rumput yang tebal, atau hutan yang lebat akan menghilangkan pengaruh hujan dan topografi terhadap erosi (Arsyad, 1989). Asdak (1995) mengemukakan bahwa yang lebih berperan dalam menurunkan besarnya erosi adalah tumbuhan bahwa karena ia merupakan stratum vegetasi terakhir yang akan menentukan besar kecilnya erosi percikan. Pengaruh vegetasi terhadap aliran permukaan dan erosi dibagi dalam lima bagian (Arsyad, 1989), yakni:
  1. Sebagai intersepsi hujan oleh tajuk tanaman.
  2. Mengurangi kecepatan aliran permukaan dan kekuatan perusak air.
  3. Pengaruh akar dan kegiatan-kegiatan biologi yang berhubungan dengan pertumbuhan vegetasi dan pengaruhnya terhadap stabilitas struktur dan porositas tanah.
  4. Transpiransi yang mengakibatkan kandungan air tanah berkurang sehingga meningkatkan kapasitas infiltrasi.

d. Tanah
Arsyad (1989), menerangkan bahwa berbagai tipe tanah mempunyai kepekaan terhadap erosi yang berbeda-beda. Sifat-sifat tanah yang mempengaruhi kepekaan erosi adalah (1) sifat-sifat tanah yang mempengaruhi laju infiltrasi, permeabilitas menahan air, dan (2) sifat-sifat tanah yang mempengaruhi ketahanan struktur tanah terhadap dispersi dan pengikisan oleh butir-butir hujan yang jatuh dan aliran permukaan. Sifat-sifat tanah yang mempengaruhi erosi adalah tekstur, struktur, bahan organik, kedalaman, sifat lapisan tanah, dan tingkat kesuburan tanah. 

e. Manusia
Manusia dapat mencegah dan mempercepat terjadinya erosi, tergantung bagaimana manusia mengelolahnya. Manusialah yang menentukan apakah tanah yang dihasilkannya akan merusak dan tidak produktif atau menjadi baik dan produktif secara lestari. Banyak faktor yang menentukan apakah manusia akan mempertahankan dan merawat serta mengusahakan tanahnya secara bijaksana sehingga menjadi lebih baik dan dapat memberikan pendapatan yang cukup untuk jangka waktu yang tidak terbatas (Arsyad, 1989).

DAFTAR PUSTAKA
Rahim, Sufli Efendi. 2000. Pengendalian Erosi Tanah Dalam Rangka Pelestarian Lingkungan Hidup. Bumi Aksara . Jakarta
Nasiah. 2000. Evaluasi Kemampuan Lahan dan Tingkat Bahaya Erosi Untuk Prioritas Konservasi Lahan di Daerah Aliran Sungai Takapala Kabupaten Dati II Gowa Propinsi Sulawesi Selatan. Tesis. Program Pasca sarjana, UGM. Yogyakarta.
Arsyad, Sitanala. 1989. Konservasi Tanah dan Air. Institut Pertanian Bogor. Bogor.
Asdak, Chay. 1995. Hidrologi dan Pengelolaan Daerah Aliran Sungai. UGM Press. Yogyakarta.
Powered  By: 
http://samrumi.blogspot.com/2009/01/faktor-faktor-yang-mempengaruhi-erosi.html

ANALISIS KOMPERATIF PENDAPATAN PETANI ORGANIK DAN PETANI ANORGANIK

Smangat
ANALISIS KOMPERATIF PENDAPATAN PETANI ORGANIK
DAN PETANI ANORGANIK

Bambang Hermanto, SP, MSi.[1]

Abstrak

Analisis komperatif pendapatan petani organik dan petani anorganik (konvensional) petani padi sawah di Desa Lubuk Bayas Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai. Tujuan untuk mengetahui (a) Untuk mengetahui berapa besar perbedaan pendapatan petani organik dan petani anorganik (konvensional) pada tanaman padi sawah di daerah penelitian, (b) Manakah yang lebih layakan antara petani organik dan anorganik (konvensional) pada tanaman padi sawah di daerah penelitian. Berdasarkan Pertimbangan populasi dalam penelitian digunakan metode Purposive Sampling, yaitu penarikan sampel dengan pertimbangan.
         Nilai R/C rata-rata keuntungan yang didapat petani organik adalah sebesar 2.27  dan yang didapat petani anorganik adalah sebesar 1.66. Berdasarkan hasil dari nilai R/C dapat diketahui bahwa usaha petani organik layak di usahakan karena nilai R/C lebih besar dari satu ( 2.27 > 1) dan usaha petani anorganik masih layak di usahakan karena nilai R/C lebih besar dari satu ( 1.66 > 1). Analisis komperatif pendapatan petani organik dan petani anorganik (konvensional) petani padi sawah di Desa Lubuk Bayas Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai menyatakan bahwa luas lahan, pupuk, pestisida, zat perangsang tumbuh (ZPT) dan tenaga kerja  berpengaruh signifikan terhadap keuntungan petani padi sawah pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Kata kunci : Keuntungan Petani padi sawah, luas lahan (rante) , pupuk (Kg), pestisida (cc), ZPT (cc), dan tenaga kerja (HKSP).

Pendahuluan

Latar Belakang
Pentingnya sektor pertanian dalam perekonomian Indonesia dapat dilihat dari aspek kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), penyediaan lapangan kerja, penyediaan penganekaragaman tanaman, kontribusi untuk mengurangi jumlah orang-orang miskin dipedesaan dan peranannya terhadap nilai devisa yang dihasilkan dari ekspor. Sektor pertanian masih diharapkan tetap memegang peranan penting dalam perekonomian Indonesia dan sektor pertanian akan lebih berperan lagi bagi sektor  industri kalau sektor pertanian sebagai pemasok (supply) bahan baku disektor industri (Soekartawi, 2003)
Dalam beberapa tahun terakhir, masyarakat dunia mulai memperhatikan persoalan lingkungan dan ketahanan tanaman pangan yang dilanjutkan dengan melaksanakan usaha-usaha yang terbaik untuk menghasilkan pangan tanpa menyebabkan terjadinya kerusakan sumber daya tanah, air dan udara. Akan tetapi karena kerawanan pangan sering terjadi dibanyak negara  yang sedang berkembang, maka negara-negara industri berusaha mengembangkan teknologi  “revolusi hijau” untuk mencukupi kebutuhan pangan dunia. Sebagai konsekwensi dikembangkannya teknologi “revolusi hijau” maka kearifan lokal/ pengetahuan tradisional yang berkembang sesuai dengan budaya setempat mulai terdesak bahkan mulai dilupakan. Teknologi modern yang mempunyai ketergantungan tinggi terhadap bahan agrokimia seperti pupuk dan pestisida kimia serta bahan kimia pertanian lainnya lebih diminanti petani daripada melaksanakan pertanian yang akrab lingkungan   (S. Sabastian Eliyas, 2008).
Pertanian organik sebagai bagian pertanian akrab lingkungan perlu segera dimasyarakatkan atau diingatkan kembali sejalan makin banyak dampak negatif terhadap lingkungan yang terjadi akibat dari penerapan teknologi intensifikasi yang mengandalkan bahan kimia pertanian. Disamping itu, makin meningkatkanya jumlah konsumen produksi bersih dan menyehatkan serta meluasnya gerakan “ green consumer ” merupakan pendorong segera disosialisasikan  gerakan pertanian organik. Gerakan pertanian organik di Indonesia dipelopori oleh Organisasi Non Pemerintah (ORNOP) yang kemudian menjadi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) serta dipercepat dengan adanya program ekolabel dan Internasional Standart Organik (ISO) 14000 (Sutanto Rachman, 2002)
Upaya melakukan gerakan pertanian organik mulai berkembang di Indonesia sejalan dengan perkembangan  pertanian organik dunia. Konsumen negara-negara maju menjadi pemicu awal dan inspirasi dari bergulirnya pertanian organik ini. Di Indonesia, pertanian organik menjadi “tren” karena tumbuhnya kesadaran konsumen untuk mengkonsumsi produk yang aman dan sehat. Selain itu, proses produksinya juga cukup bersahabat dengan lingkungan. Tanpa disadari, di Indonesia telah berkembang praktek pertanian organik untuk berbagai komoditas seperti beras, sayuran dan buah-buahan  walaupun kenyataannya  bahwa secara kualitas beberapa dari produk ini belum memenuhi persyaratan baku SNI ( Standar Nasional Indonesia) yang bertujuan untuk memberikan perlindungan terhadap produk organik yang dihasilkan petani  (Prasetio Y.T, 2006).
Tentu pemerintah tidak mau ketinggalan respons. Kemudian, sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap gerakan pertanian organik di Indonesia dilakukan melalui Departemen Pertanian  yang telah mencanangkan beberapa paket kebijakan degan motto; “ Go Organic 2010 ” yang bertujuan  menjadikan Indonesia sebagai produsen pangan organik yang permintaan pasarnya cendrung meningkat dengan signifikan (S. Sabastian Eliyas, 2008).
 Indonesia pernah menjadi negara pengimpor beras terbesar di dunia. Indonesia menjadi “ price leading “  dalam perdagangan beras Internasional. Artinya, hagar beras dipasaran dunia ditentukan oleh pemerintah Indonesia. Pada tahun 1960, impor beras Indonesia terus mencapai 0,6 jutan ton. Pada tahun-tahun berikutnya impor beras Indonesia terus melonjak hingga puncaknya terjadi pada tahun 1980 yakni  mencapai 2 juta ton. Jumlah impor beras Indonesia mulai menurun pada tahun 1981 hingga tahun 1984. Pada tahun 1990 tercatat produksi beras nasional sudah mencapai  45,176 juta ton gabah kering giling (GKG) atau kira-kira sentra 29 juta ton beras. Lima tahun kemudian, angka produksi mencapai 49,449 juta ton (GKG) (Arifin. B. 2007).
Proses pencapaian swasembada beras tak lepas dari penerapan dan innovási teknologi yang dikembangkan pemerintah, misalnya dalam penggunaan benih unggul, teknologi pemupukan, pengendalian organisme pengganggu, pengolahan tanah. Dalam kaitannya dengan status beras sebagai comoditas “strategis” maka taraf swasembada harus tetap dimantapkan dan dilestarikan (Prasetio Y.T, 2006).
Strategi atau industrialisasi yang dipimpin permintaan petani terdiri dari pembangunan pasar konsumsi masal domestik dengan cara memperbaiki produktivitas pertanian skala kecil dan menengah. Pertanian skala kecil dan menengah memiliki efek kaitan yang lebih besar dengan industri domestik  dibanding dengan pertanian skala besar sementara juga memiliki tingkat produktivitas yang tinggi. Usaha-usaha pertanian yang lebih kecil adalah padat karya dan menggunakan alat-alat dan permesinan domestik. Petani-petani kecil memiliki kecenderungan konsumsi marginal yang lebih besar, dan bagian marginal lebih besar dari konsumsi mereka diarahkan ke tekstil produksi lokal, pakaian, alas kaki dan alat-alat konsumsi yang sederhana seperti lemari es, sepeda, mesin jahit, dan alat-alat elektronik yang sederhana. Juga mereka cenderung mengadakan banyak penanaman dalam pembangunan modal manusia, dengan mengeluarkan bagian besar dari penghasilan  mereka untuk pendidikan (TB. Tulus , 2003).
  Penggunaan input secara baik akan menghasilkan produksi yang semakin meningkat dan seiring dengan peningkatan keuntungan masyarakat. Sehingga dengan keuntungan yang meningkat akan mewujudkan peningkatan laju pembangunan ekonomi negara dan merangsang pertumbuhan ekonomi, maka tujuan ini berkaitan dengan lebih menekankan pada biaya produksi. Dengan meningkatkan produktivitas tenaga kerja akan meningkatkan produksi beras ( Soekartawi, 2001).

Tujuan Penelitian
Berdasarkan permasalahan diatas, tujuan penelitian ini dirumuskan sebagai berikut:
a.       Untuk mengetahui berapa besar perbedaan pendapatan petani organik dan petani anorganik (konvensional) pada tanaman padi sawah di daerah penelitin.
b.      Manakah yang layakan antara petani organik dan anorganik (konvensional) pada tanaman padi sawah di daerah penelitian



Tinjauan Pustaka

Pengertian petani organik dan anorganik
       Pertani organik adalah petani yang melakukan pengolahan lahan dengan didasarkan pada proses sumber daya alam menurut siklus kehidupan, dengan sistem yang membudaya untuk memproduksi tanaman dengan kondisi pertumbuhan yang baik dan sehat. Pertanian organik meliputi kegiatan seperti bertani dengan menggunakan kompos, kotoran ternak dan bahan organik lainnya sehingga dapat membangun siklus kehidupan secara alamiah.
Sistem pertanian organik berpijak pada kesuburan tanah sebagai kunci keberhasilan produksi dengan memperhatikan kemampuan alami dari tanah, tananaman, dan hewan untuk menghasilkan kualitas yang baik bagi hasil pertanian dan lingkungan. Menurut IFOAM  (International  Federation  of  Organik Agriculture Movements), tujuan yang hendak dicapai dengan penggunaan system pertanian organik adalah sebagai berikut:
1.      Menghasilkan bahan pangan dengan kualitas nutrisi tinggi serta dalam jumlah cukup.
2.      Melaksanakan interaksi efektif  dengan sistem dan daur alamiah yang mendukung semua bentuk kehidupan yang ada.
3.      Mendorong dan meningkatkan daur ulang dalam sistem usaha tani dengan mengaktifkan kehidupan jasad renik, flora dan fauna, tanah, tanaman, serta hewan.
4.      Memelihara serta meningkatkan kesuburan tanah secara berkelanjutan.
5.      Menggunakan sebanyak mungkin sumber-sumber terbarui yang berasal dari sistem usaha tani itu sendiri. 
6.      Memanfaatkan bahan-bahan yang mudah didaur ulang baik didalam maupun diluar usahatani.
7.      Menciptakan keadaan yang memungkinkan ternak hidup sesuai dengan perilaku yang hakiki.
8.      Membatasi terjadinya semua bentuk pencemaran lingkungan yang mungkin dihasilkan oleh kegiatan pertanian.
9.      Mempertahankan keanekaragaman hayati termasuk pelestarian habitat tanaman dan hewan.
10. Mempertimbangkan dampak yang lebih luas dari kegiatan usaha tani terhadap kondisi fisik dan sosial (Wartaya Winagun Y, 2005)
Petani anorganik (konvensional) cendrung menggunakan pupuk kimia dan memaksa tanaman tumbuh, tetapi hasil dari sistem ini adalah menambah kerentanan tanaman terhadap hama dan penyakit yang mengakibatkan menaiknya kebutuhan tambahan bahan kimia berbahaya lainnya. Sistem ini juga melawan proses alamiahnya alam secara turun temurun, sehingga masalah serupa akan terjadi terus menerus ( TB. Tulus, 2003).

Konsep Pertanian Organik
           Konsep pertanian organik adalah tidak berbeda dengan pertanian berkelanjutan, tetapi aplikasinya mungkin berjalan sesuai dengan pemahaman individu. Bahkan kata berkelanjutan sekarang dipakai dalam lingkungan pembangunan, ketika kata ini sudah diartikan sebagai menjaga suatu upaya agar terus berlangsung, dan tidak menjadi merosot. Disektor pertanian organik, berkelanjutan ditafsir sebagai usaha mengelolah sumber daya alam untuk memenuhi kebutuhan pangan manusia dengan tetap melestarikan lingkungan dan sumber daya alam, juga adanya kegiatan pengelolahan lahan sebagai campur tangan manusia, untuk kemudian ditanami dengan berbagai jenis tanaman yang menghasilkan, sebagai bahan makanan manusia dan mahkluk hidup lainnya (Susanto Rachman, 2002).

Penerapan Pertanian Organik
          Perlunya diterapkan pertanian organik ke petani supaya mereka  berkeinginan untuk  menanam tanaman tanpa pengaruh atau dampak kimia berbahaya, kemudian mulai diterapkan dalam pengembangan “ pertanian organik”. Sehingga, defenisi umum tentang pertanian organik adalah sistem  pengembangan tanam yang menggunakan bahan organik ke dalam tanah seperti kompos, kotoran ayam, dan sumber pupuk organik lainnya, juga terbebas dari bahan  kimia, insektisida kimia, dan pestisida kimia. Prinsip seperti ini didasarkan pada keyakinan bahwa ketika kompos dan kotoran binatang yang berkwalitas diberikan kepada tanah, mikroorganisme menjadi kuat dan berkembang biak, kemudian secara alami akan menambah daya tahan tanaman terhadap serangan hama dan penyakit, sehingga memutus kebutuhan akan bahan-bahan kimia pertanian. Dengan demikian, penggunaan bahan organik membuat pupuk kimia menjadi tidak berguna (S. Sabastian Eliyas, 2008).

Hipotesis
        Berdasarkan masalah dan tujuan penelitian serta kerangka penelitian maka hipotesis dari penelitian ini dapat dirumuskan sebagai berikut:
1.      Ada perbedaan pendapatan antara petani organik dengan petani anorganik (konvensional) tanaman padi sawah
2.      Petani organik lebih layak dari pada  petani anorganik ( konvensional ) pada tanaman padi sawah.

Metode Analisis
a.   Untuk menguji hipotesis pertama  akan dianalisa dengan uji validitas (kesahihan) dengan menggunakan rumus sebagai berikut :
    th =
                            
          S2gab =

           S2
           Dimana :
                 = nilai sampel petani organik
                               = nilai sampel petani anorganik (konvensional)
                           = rata-rata petani organik
                          = rata-rata petani anorganik (konvesional)      
                         S     =  standart deviasi 
                         gap   = gabungan
          untuk pengujian hipotesis pertama digunakan uji t, dengan kriteria sebagai
          berikut:
t hitung > t tabel Ho ditolak dan H1 diterima maka hipotesis diterima (a = 0.05 % )
t hitung < t tabel Ho diterima dan H1 ditolak (a = 0.05 % )                            
(Husaini Usman, 2006)

b.         Untuk menguji hipotesis kedua digunakan rumus sebagai berikut :
    R/C ratio  
            Untuk pengujian hipotesis kelayakan usaha, dengan kriteria:
Apabila R/C ratio > 1, maka hipotesis diterima, dikatakan layak diusahakan.
            Apabila R/C ratio < 1, maka hipotesis ditolak, tidak layak
            (Soekartawi, 2003)     

Hasil Dan Pembahasan
1.  Hasil Analisis dan Perhitungan Hipotesis Terhadap Petani Organik dan
       Anorganik.
Tabel 1. Daftar Analisa Usaha Tani
Rata-Rata Usaha Tani
Petani Organik
Petani Anorganik
Luas Lahan
12.56 Hektar
8.96 Hektar
Pupuk
251.0 Kg
71.68 Kg
Pestisida
2009.60 cc
358.40 cc
ZPT
251.20 cc
179.20 cc
Jumlah Tenaga Kerja
86.66 HKSP
61.82 HKSP
Keuntungan
Rp. 4.268.019,44
Rp. 1.568.244,00

2.      Perbandingan Luas Lahan Terhadap Petani Organik dan Anorganik
Dari daftar tabel 1 diketahui bahwa jumlah rata-rata luas lahan yang menjadi petani organik seluas 12.56 hektar dan yang menjadi petani anorganik seluas 8.96 hektar. Berdasarkan hasil dari analisa statistik untuk luas lahan diperoleh t hitung > t tabel  (10.58 > 1.71) dengan taraf kenyataan a = 0.05 % dengan kata lain bahwasanya t hitung > t tabel sehingga hipotesis yang menyatakan adanya perbedaan luas lahan antara petani organik dan anorganik diterima.
Dimana luas lahan petani organik lebih luas dari petani anorganik karena petani organik luas lahannya masih ada diatas 1 hektar sedangkan petani anorganik luas lahannya masih di bawah 1 hektar.

3.      Perbandingan Pupuk Terhadap Petani Organik dan Anorganik
Dari daftar tabel 1 diketahui bahwa jumlah rata-rata pupuk yang digunakan petani organik sebesar 251.20 kg dan yang digunakan petani anorganik sebesar 71.68 kg. Berdasarkan hasil dari analisa statistik untuk penggunaan pupuk diperoleh t hitung > t tabel  (28.67 > 1.71) dengan taraf kenyataan a = 0.05 % dengan kata lain bahwasanya t hitung > t tabel sehingga hipotesis yang menyatakan adanya perbedaan penggunaan pupuk antara petani organik dan anorganik diterima.
Dimana dari penggunaan pupuk bagi petani organik lebih banyak sesuai dengan luas lahan  dan harga pupuk murah dengan harga Rp.1.000/kg – Rp 1.500/kg,  sedangkan untuk petani anorganik pupuk yang digunakan lebih sedikit sesuai dengan kebutuhan lahan dan harga pupuk lebih mahal dengan harga Rp.2.500/kg – Rp. 4.000/kg.

4.      Perbandingan Pestisida Terhadap Petani Organik dan Anorganik
Dari daftar tabel 1 diketahui bahwa jumlah rata-rata pestisida yang digunakan petani organik adalah pestisida nabati  sebanyak  2009.60 cc dan yang digunakan petani anorganik adalah pestisida kimia sebanyak 358.40 cc. Berdasarkan hasil dari analisa statistik untuk penggunaan pestisida diperoleh t hitung >  t tabel  (33.33 > 1.71) dengan taraf kenyataan a = 0.05 % dengan kata lain bahwasanya t hitung > t tabel sehingga hipotesis yang menyatakan adanya perbedaan penggunaan pestisida antara petani organik dan petani anorganik diterima (Lampiran 13).
Dimana dari penggunaan pestisida bagi petani organik lebih banyak sesuai dengan luas lahan  dan harga pestisida sebesar Rp.15/cc – Rp 20/cc,  sedangkan untuk petani anorganik pestisida  yang digunakan lebih sedikit sesuai dengan kebutuhan lahan dan harga pestisida sebesar Rp.25/cc – Rp. 75/cc .

5.      Perbandingan Zat Perangsang Tumbuh (ZPT) Terhadap Petani Organik dan Anorganik

Dari daftar tabel 1 diketahui bahwa jumlah rata-rata ZPT yang digunakan petani organik adalah  sebanyak  249.20 cc dan yang digunakan petani anorganik adalah sebanyak 179.20 cc. Berdasarkan hasil dari analisa statistik untuk penggunaan ZPT diperoleh t hitung >  t tabel ( (10.20 > 1.71) dengan taraf kenyataan a = 0.05 % dengan kata lain bahwasanya t hitung > t tabel sehingga hipotesis yang menyatakan adanya perbedaan penggunaan ZPT antara petani organik dan petani anorganik diterima.
Dimana dari penggunaan ZPT bagi petani organik lebih banyak sesuai dengan luas lahan  dan harga ZPT sebesar Rp.25/cc – Rp 40/cc,  sedangkan untuk petani anorganik ZPT  yang digunakan lebih sedikit sesuai dengan kebutuhan lahan dan harga ZPT sebesar Rp.25/cc – Rp. 60/cc .

6.      Perbandingan Tenaga Kerja Terhadap Petani Organik dan Anorganik
Dari daftar tabel 1 diketahui bahwa jumlah rata-rata tenaga kerja yang digunakan petani organik adalah tenga kerja  sebanyak  86.66 HKSP dan yang digunakan petani anorganik adalah tenaga kerja sebanyak 61.82 HKSP. Berdasarkan hasil dari analisa statistik untuk penggunaan tenaga kerja diperoleh t hitung > t tabel ( (10.52 > 1.71) dengan taraf kenyataan a = 0.05 % dengan kata lain bahwasanya t hitung > t tabel sehingga hipotesis yang menyatakan adanya perbedaan penggunaan tenaga kerja antara petani organik dan petani anorganik diterima.
Dimana dari penggunaan tenaga kerja bagi petani organik lebih banyak sesuai dengan luas lahan  dan upah tenaga kerja sebesar Rp.30.000/orang – Rp 40.000/orang,  sedangkan untuk petani anorganik tenaga kerja  yang digunakan lebih sedikit sesuai dengan kebutuhan lahan dan upah tenaga kerja sebesar Rp.30.000/orang – Rp 40.000/orang .

7.      Perbandingan Kelayakan Terhadap Petani Organik dan Anorganik
Total pendapatan diperoleh dari total penerimaan dikurangi dengan total biaya suatu produksi/penjualan. Sedangkan total penerimaan diperoleh dari perkalian jumlah tanaman yang terjual dengan harga jual tanaman tersebut. 
Dari hasil penelitian diperoleh nilai R/C rata-rata keuntungan yang didapat petani organik adalah sebesar 2.27  dan yang didapat petani anorganik adalah sebesar 1.66. Berdasarkan hasil dari nilai R/C dapat diketahui bahwa usaha petani organik layak di usahakan karena nilai R/C lebih besar dari satu ( 2.27 > 1) dan usaha petani anorganik masih layak di usahakan karena nilai R/C lebih besar dari satu ( 1.66 > 1).
Dimana dari nilai R/C ratio rata-rata keuntungan petani organik dan petani anorganik dapat diartikan semakin besar R/C ratio maka semakin besar pula keuntungan yang diperoleh. Dari analisa perbandingan R/C ratio ternyata R/C yang paling besar adalah petani organik sebesar 2.27 dan petani  anorganik sebesar 1.66 ( 2.27  > 1.66).

8.      Perbandingan Keuntungan Terhadap Petani Organik dan Anorganik
Total Keuntungan diperoleh dari total penerimaan dikurangi dengan total biaya suatu produksi/penjualan. 
Dari hasil penelitian diperoleh total keuntungan yang didapat petani organik adalah sebesar Rp. 4.268.019,44  dan total keuntungan yang didapat dari petani anorganik adalah sebesar Rp. 1.568.244,00. Berdasarkan hasil dari total keuntungan dapat diketahui bahwa petani organik lebih menguntungkan dibandingkan dengan petani anorganik.
Dimana dari total rata-rata keuntungan petani organik dan petani anorganik dapat dilihat selisih total keuntungan sebesar Rp. 2.699.775,44

Kesimpulan

Dari hasil penelitian diatas dapat disimpulkan:
1)          Jumlah rata-rata luas lahan yang menjadi petani organik seluas 12.56 rante dan yang menjadi petani anorganik seluas 8.96 rante. Berdasarkan hasil dari analisa statistik untuk luas lahan diperoleh t hitung > t tabel ( (10.58 > 1.71) dengan taraf kenyataan a = 0.05 % dengan kata lain bahwasanya t hitung > t tabel sehingga hipotesis yang menyatakan adanya perbedaan luas lahan antara petani organik dan anorganik diterima.
2)          Jumlah rata-rata pupuk yang digunakan petani organik sebesar 251.20 kg dan yang digunakan petani anorganik sebesar 71.68 kg. Berdasarkan hasil dari analisa statistik untuk penggunaan pupuk diperoleh t hitung > t tabel ( (28.67 > 1.71) dengan taraf kenyataan a = 0.05 % dengan kata lain bahwasanya t hitung > t tabel sehingga hipotesis yang menyatakan adanya perbedaan penggunaan pupuk antara petani organik dan anorganik diterima.
3)          Jumlah rata-rata pestisida yang digunakan petani organik adalah pestisida nabati  sebanyak  2009.60 cc dan yang digunakan petani anorganik adalah pestisida kimia sebanyak 358.40 cc. Berdasarkan hasil dari analisa statistik untuk penggunaan pestisida diperoleh t hitung >  t tabel ( (33.33 > 1.71) dengan taraf kenyataan  a = 0.05 % dengan kata lain bahwasanya t hitung > t tabel sehingga hipotesis yang menyatakan adanya perbedaan penggunaan pestisida antara petani organik dan petani anorganik diterima.
4)          Jumlah rata-rata ZPT yang digunakan petani organik adalah ZPT  sebanyak  249.20 cc dan yang digunakan petani anorganik adalah ZPT sebanyak 179.20 cc. Berdasarkan hasil dari analisa statistik untuk penggunaan ZPT diperoleh t hitung >     t tabel ( (10.20 > 1.71) dengan taraf kenyataan a = 0.05 % dengan kata lain bahwasanya t hitung > t tabel sehingga hipotesis yang menyatakan adanya perbedaan penggunaan ZPT antara petani organik dan petani anorganik diterima.
5)          Jumlah rata-rata tenaga kerja yang digunakan petani organik adalah tenga kerja  sebanyak  86.66 HKSP dan yang digunakan petani anorganik adalah tenaga kerja sebanyak 61.82 HKSP. Berdasarkan hasil dari analisa statistik untuk penggunaan tenaga kerja diperoleh t hitung >  t tabel ( (10.52 > 1.71) dengan taraf kenyataan       a = 0.05 % dengan kata lain bahwasanya t hitung > t tabel sehingga hipotesis yang menyatakan adanya perbedaan penggunaan tenaga kerja antara petani organik dan petani anorganik diterima.
6)          Nilai R/C rata-rata keuntungan yang didapat petani organik adalah sebesar 2.27  dan yang didapat petani anorganik adalah sebesar 1.66. Berdasarkan hasil dari nilai R/C dapat diketahui bahwa usaha petani organik layak di usahakan karena nilai R/C lebih besar dari satu ( 2.27 > 1) dan usaha petani anorganik masih layak di usahakan karena nilai R/C lebih besar dari satu ( 1.66 > 1)
7)          Nilai total keuntungan yang didapat petani organik adalah sebesar Rp. 4.268.019,44 dan yang didapat petani anorganik adalah sebesar Rp. 1.568.244,00. Dari perbandingan pendapatan petani organik dan petani anorganik pada padi sawah maka, pendapatan yang lebih besar adalah pada petani organik. Total rata-rata keuntungan petani organik dan petani anorganik dapat dilihat selisih total keuntungannya  sebesar Rp. 2.699.775,44

Daftar Pustaka
Arifin Bustanul, 2007. Diagnosisi Ekonomi Politik Pangan dan Pertanian. PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta.

Prasetio Y.T, 2006. Budidaya Tanaman Padi Tanpa Olah Tanah (T.O.T). Penerbit Kanisius. Yogyakarta.

S. Sabastian Eliyas , 2008. Pertanian Organik. Penebar Swadaya, Jakarta.
Soekartawi, 2001. Pembangunan Pertanian Teori dan Aplikasi. Rajawali Pers, Jakarta.

Soekartawi, 2003. Agribisnis Teori dan Aplikasi. Rajawali Pers, Jakarta.
                            
Sutanto Rachman, 2002. Pertanian Organik. Kanisius, Yogyakarta.

TB Tulus, 2003. Perkembangan Sektor Pertanian Indonesia. Penerbit Ghalia Indonesia, Jakarta.

Usman Husaini, 2006. Pengantar Statistika. Bumi Aksara, Jakarta.

Wartaya Winagun Y, 2005. Membangun Karakter Petani Organik Sukses dalam Era Globalisasi. Penerbit Kanisius, Yogyakarta.

Suratiyah.K. 2008 Ilmu usaha Tani Penerbit  Kanisius.Yogyakarta.


[1] Dosen Yayasan UMN Al Washliyah

Minggu, 24 Juni 2012

Kapasitas Tukar Kation (KTK)

Smangat
Kapasitas Tukar Kation (KTK)
Pengertian Kapasitas Tukar Kation
Salah satu sifat kimia tanah yang terkait erat dengan ketersediaan hara bagi tanaman dan menjadi indikator kesuburan tanah adalah Kapasitas Tukar Kation (KTK) atau Cation Exchangable Cappacity (CEC). KTK merupakan jumlah total kation yang dapat dipertukarkan (cation exchangable) pada permukaan koloid yang bermuatan negatif. Satuan hasil pengukuran KTK adalah milliequivalen kation dalam 100 gram tanah atau me kation per 100 g tanah.
Beberapa Istilah KTK
Berdasarkan pada jenis permukaan koloid yang bermuatan negatif, KTK dapat dikelompokkan menjadi tiga, yaitu:
1. KTK koloid anorganik atau dikenal sebagai KTK liat tanah,
2. KTK koloid organik atau dikenal sebagai KTK bahan organik tanah, dan
3. KTK total atau KTK tanah.
KTK Koloid Anorganik atau KTK Liat
KTK liat adalah jumlah kation yang dapat dipertukarkan pada permukaan koloid anorganik (koloid liat) yang bermuatan negatif.
Nilai KTK liat tergantung dari jenis liat, sebagai contoh:
a. Liat Kaolinit memiliki nilai KTK = 3 s/d 5 me/100 g.
b. Liat Illit dan Liat Klorit, memiliki nilai KTK = 10 s/d 40 me/100 g.
c. Liat Montmorillonit, memiliki nilai KTK = 80 s/d 150 me/100 g.
d. Liat Vermikullit, memiliki nilai KTK = 100 s/d 150 me/100 g.
KTK Koloid Organik
KTK koloid organik sering disebut juga KTK bahan organik tanah adalah jumlah kation yang dapat dipertukarkan pada permukaan koloid organik yang bermuatan negatif.
Nilai KTK koloid organik lebih tinggi dibandingkan dengan nilai KTK koloid anorganik. Nilai KTK koloid organik berkisar antara 200 me/100 g sampai dengan 300 me/100 g.
KTK Total atau KTK Tanah
KTK total merupakan nilai KTK dari suatu tanah adalah jumlah total kation yang dapat dipertukarkan dari suatu tanah, baik kation-kation pada permukaan koloid organik (humus) maupun kation-kation pada permukaan koloid anorganik(liat).
Perbedaan KTK Tanah Berdasarkan Sumber Muatan Negatif
Berdasarkan sumber muatan negatif tanah, nilai KTK tanah dibedakan menjadi 2, yaitu:
1. KTK muatan permanen, dan
2. KTK muatan tidak permanen.
KTK Muatan Permanen
KTK muatan permanen adalah jumlah kation yang dapat dipertukarkan pada permukaan koloid liat dengan sumber muatan negatif berasal dari mekanisme substitusi isomorf. Substitusi isomorf adalah mekanisme pergantian posisi antar kation dengan ukuran atau diameter kation hampir sama tetapi muatan berbeda. Substitusi isomorf ini terjadi dari kation bervalensi tinggi dengan kation bervalensi rendah di dalam struktur lempeng liat, baik lempeng liat Si-tetrahedron maupun Al-oktahedron.
Contoh peristiwa terjadinya muatan negatif diatas adalah: (a). terjadi substitusi isomorf dari posisi Si dengan muatan 4+ pada struktur lempeng liat Si-tetrahedron oleh Al yang bermuatan 3+, sehingga terjadi kelebihan muatan negatif satu, (b). terjadinya substitusi isomorf dari posisi Al yang bermuatan 3+ pada struktur liat Al-oktahedron oleh Mg yang bermuatan 2+, juga terjadi muatan negatif satu, dan (c). terjadi substitusi isomorf dari posisi Al yang bermuatan 3+ dari hasil substitusi isomorf terdahulu pada lempeng liat Si-tetrahedron yang telah bermuatan neatif satu, digantikan oleh Mg yang bermuatan 2+, maka terjadi lagi penambahan muatan negatif satu, sehingga terbentuk muatan negatif dua pada lempeng liat Si-tetrahedron tersebut. Muatan negatif yang terbentuk ini tidak dipengaruhi oleh terjadinya perubahan pH tanah. KTK tanah yang terukur adalah KTK muatan permanen.
KTK Muatan Tidak Permanen
KTK muatan tidak permanen atau KTK tergantung pH tanah adalah jumlah kation yang dapat dipertukarkan pada permukaan koloid liat dengan sumber muatan negatif liat bukan berasal dari mekanisme substitusi isomorf tetapi berasal dari mekanisme patahan atau sembulan di permukaan koloid liat, sehingga tergantung pada kadar H+ dan OH- dari larutan tanah.
Hasil Pengukuran KTK Tanah
Berdasarkan teknik pengukuran dan perhitungan KTK tanah di laboratorium, maka nilai KTK dikelompokkan menjadi 2, yaitu:
1. KTK Efektif, dan
2. KTK Total.
Oleh: Dr. Ir. Abdul Madjid, MS
Madjid, A. 2009. Dasar-Dasar Ilmu Tanah. Bahan Ajar Online. Fakultas Pertanian Unsri & Program Studi Ilmu Tanaman, Program Magister (S2), Program Pascasarjana, Universitas Sriwijaya. Palembang. Propinsi Sumatera Selatan. Indonesia.
dasar2ilmutanah.blogspot.com
Kapasitas Tukar Kation (KTK)
§  uji ktk
§  cara pemeriksaan KTK
§  cara pengujian kapasitas tukar kation
§  faktor penentu ktk tanah
§  faktor yang mempengaruhi nilai ktk tanah

Senin, 04 Juni 2012

TRIK KENA TILANG OK...

Smangat

PERHATIKAN INI
 TRIK KENA TILANG

 Hai temen- Temen semoga bermanfaat :

 Beberapa waktu yang lalu sekembalinya berbelanja kebutuhan, saya sekeluarga
 pulang dengan menggunakan taksi. Ada adegan yang menarik ketika saya menumpang
 taksi tersebut, yaitu ketika sopir taksi hendak ditilang oleh polisi. Sempat
 teringat oleh saya dialog antara polisi dan sopir taksi.

 Polisi (Pol) : Selamat siang mas, bisa lihat Sim dan STNK?
 Sopir ( Sop ) : Baik Pak?

 Pol : Mas tau..kesalahannya apa?

 Sop : Gak pak

 Pol : Ini nomor polisinya gak seperti seharusnya (sambil nunjuk ke plat nomor
 taksi yg memang gak standar) sambil langsung mengeluarkan jurus sakti mengambil
 buku tilang?lalu menulis dengan sigap

 Sop : Pak jangan ditilang deh? wong plat aslinya udah gak tau ilang kemana?
 kalo ada pasti saya pasang

 Pol : Sudah?saya tilang saja?kamu tau gak banyak mobil curian sekarang? (dengan
 nada keras !! )
 Sop : (Dengan nada keras juga ) Kok gitu! taksi saya kan Ada STNK nya pak , ini
 kan bukan mobil curian!

 Pol : Kamu itu kalo di bilangin kok ngotot (dengan nada lebih tegas) kamu terima
 aja surat tilangnya (sambil menyodorkan surat tilang warna MERAH)
 Sop : Maaf pak saya gak mau yang warna MERAH suratnya?Saya mau yg warna BIRU
 aja

 Pol : Hey! (dengan nada tinggi) kamu tahu gak sudah 10 Hari ini form biru itu gak
 berlaku!
 Sop : Sejak kapan pak form BIRU surat tilang gak berlaku?

 Pol : Inikan dalam
 rangka OPERASI, kamu itu gak boleh minta form BIRU? Dulu kamu bisa minta form
 BIRU? tapi sekarang ini kamu Gak bisa? Kalo kamu gak kamu ngomong sama komandan
 saya (dengan nada keras dan ngotot)

 Sop : Baik pak, kita ke komandan bapak aja sekalian (dengan nada nantangin tuh
 polisi)

 Dalam hati saya ?berani betul sopir taksi ini ?
 Pol : (Dengan muka bingung) Kamu ini melawan petugas!?
 Sop : Siapa yg melawan!? Saya kan cuman minta form BIRU? Bapak kan yang gak mau
 ngasih

 Pol : Kamu jangan macam-macam yah? saya bisa kenakan pasal melawan petugas!
 Sop : Saya gak melawan!? Kenapa bapak bilang form BIRU udah gak berlaku? Gini
 aja pak saya foto bapak aja deh? kan bapak yg bilang form BIRU gak berlaku
 (sambil ngambil HP)

 Wah ? wah hebat betul nih sopir ?. berani, cerdas dan trendy ? (terbukti dia
 mengeluarkan hpnya yang ada berkamera.
 Pol : Hey! Kamu bukan wartawankan! ? Kalo kamu foto saya, saya bisa kandangin
 (sambil
 berlalu)

 Kemudian si sopir taksi itupun mengejar itu polisi dan sudah siap melepaskan
 ?shoot pertama? (tiba-tiba dihalau oleh seorang anggota polisi lagi )

 Pol 2 : Mas, anda gak bisa foto petugas sepeti itu
 Sop : Si bapak itu yg bilang form BIRU gak bisa dikasih (sambil tunjuk polisi
 yg menilangnya)

 lalu si polisi ke 2 itu menghampiri polisi yang menilang tadi, ada pembicaraan
 singkat terjadi antara polisi yang menghalau si sopir dan polisi yang menilang.
 Akhirnya polisi yg menghalau tadi menghampiri si sopir taksi

 Pol 2 : Mas mana surat tilang yang merah nya? (sambil meminta)
 Sop: Gak sama saya pak?. Masih sama temen bapak tuh (polisi ke 2 memanggil
 polisi yang menilang)

 Pol : Sini tak kasih surat yang biru (dengan nada kesal)

 Lalu polisi yang nilang tadi menulis nominal denda sebesar Rp..30.600 sambil
 berkata ?nih kamu bayar sekarang ke BRI ? lalu kamu ambil lagi SIM kamu disini,
 saya tunggu?..

 Sop : (Yes!!) Ok pak ..gitu dong kalo gini dari tadi kan enak?

 Kemudian si sopir taksi segera menjalnkan kembali taksinya sambil berkata pada
 saya, ?Pak .. maaf kita ke ATM sebentar ya ... mau transfer uang tilang . Saya
 berkata ya silakan.

 Sopir taksipun langsung ke ATM sambil berkata, ? ?Hatiku senang banget pak,
 walaupun di tilang, bisa ngasih pelajaran berharga ke polisi itu.? ?Untung saya
 paham macam2 surat tilang.?

 Tambahnya, ?Pak kalo ditilang kita berhak minta form Biru, gak perlu nunggu 2
 minggu untuk sidang Jangan pernah pikir mau ngasih DUIT DAMAI?. Mending bayar
 mahal ke negara sekalian daripada buat oknum!?

 Dari obrolan dengan sopir taksi tersebut dapat saya infokan ke Anda sebagai
 berikut:

 SLIP MERAH, berarti kita menyangkal kalau melanggar aturan Dan mau membela diri
 secara hukum (ikut sidang) di pengadilan setempat.

 Itupun di pengadilan nanti masih banyak calo, antrian panjang, Dan
 oknum pengadilan yang melakukan pungutan liar berupa pembengkakan nilai tilai
 tilang... Kalau kita tidak mengikuti sidang, dokumen tilang dititipkan di
 kejaksaan setempat, disinipun banyak calo dan oknum kejaksaan yang melakukan
 pungutan liar berupa pembengkakan nilai

 tilang..

 SLIP BIRU, berarti kita mengakui kesalahan kita dan bersedia membayar denda.

 Kita tinggal transfer dana via ATM ke nomer rekening tertentu (kalo gak salah
 norek Bank BUMN).

 Sesudah itu kita tinggal bawa bukti transfer untuk di tukar dengan SIM/STNK
 kita di kapolsek terdekat dimana kita ditilang.

 You know what!? Denda yang tercantum dalam KUHP Pengguna Jalan Raya tidak
 melebihi 50ribu! dan dananya RESMI MASUK KE KAS NEGARA.

 info ini beritahukan teman, saudara sama keluarga Anda.

 Berantas korupsi dari sekarang....
ditulis by: PERHATIKAN INI
 TRIK KENA TILANG

 Hai temen- Temen semoga bermanfaat :

 Beberapa waktu yang lalu sekembalinya berbelanja kebutuhan, saya sekeluarga
 pulang dengan menggunakan taksi. Ada adegan yang menarik ketika saya menumpang
 taksi tersebut, yaitu ketika sopir taksi hendak ditilang oleh polisi. Sempat
 teringat oleh saya dialog antara polisi dan sopir taksi.

 Polisi (Pol) : Selamat siang mas, bisa lihat Sim dan STNK?
 Sopir ( Sop ) : Baik Pak?

 Pol : Mas tau..kesalahannya apa?

 Sop : Gak pak

 Pol : Ini nomor polisinya gak seperti seharusnya (sambil nunjuk ke plat nomor
 taksi yg memang gak standar) sambil langsung mengeluarkan jurus sakti mengambil
 buku tilang?lalu menulis dengan sigap

 Sop : Pak jangan ditilang deh? wong plat aslinya udah gak tau ilang kemana?
 kalo ada pasti saya pasang

 Pol : Sudah?saya tilang saja?kamu tau gak banyak mobil curian sekarang? (dengan
 nada keras !! )
 Sop : (Dengan nada keras juga ) Kok gitu! taksi saya kan Ada STNK nya pak , ini
 kan bukan mobil curian!

 Pol : Kamu itu kalo di bilangin kok ngotot (dengan nada lebih tegas) kamu terima
 aja surat tilangnya (sambil menyodorkan surat tilang warna MERAH)
 Sop : Maaf pak saya gak mau yang warna MERAH suratnya?Saya mau yg warna BIRU
 aja

 Pol : Hey! (dengan nada tinggi) kamu tahu gak sudah 10 Hari ini form biru itu gak
 berlaku!
 Sop : Sejak kapan pak form BIRU surat tilang gak berlaku?

 Pol : Inikan dalam
 rangka OPERASI, kamu itu gak boleh minta form BIRU? Dulu kamu bisa minta form
 BIRU? tapi sekarang ini kamu Gak bisa? Kalo kamu gak kamu ngomong sama komandan
 saya (dengan nada keras dan ngotot)

 Sop : Baik pak, kita ke komandan bapak aja sekalian (dengan nada nantangin tuh
 polisi)

 Dalam hati saya ?berani betul sopir taksi ini ?
 Pol : (Dengan muka bingung) Kamu ini melawan petugas!?
 Sop : Siapa yg melawan!? Saya kan cuman minta form BIRU? Bapak kan yang gak mau
 ngasih

 Pol : Kamu jangan macam-macam yah? saya bisa kenakan pasal melawan petugas!
 Sop : Saya gak melawan!? Kenapa bapak bilang form BIRU udah gak berlaku? Gini
 aja pak saya foto bapak aja deh? kan bapak yg bilang form BIRU gak berlaku
 (sambil ngambil HP)

 Wah ? wah hebat betul nih sopir ?. berani, cerdas dan trendy ? (terbukti dia
 mengeluarkan hpnya yang ada berkamera.
 Pol : Hey! Kamu bukan wartawankan! ? Kalo kamu foto saya, saya bisa kandangin
 (sambil
 berlalu)

 Kemudian si sopir taksi itupun mengejar itu polisi dan sudah siap melepaskan
 ?shoot pertama? (tiba-tiba dihalau oleh seorang anggota polisi lagi )

 Pol 2 : Mas, anda gak bisa foto petugas sepeti itu
 Sop : Si bapak itu yg bilang form BIRU gak bisa dikasih (sambil tunjuk polisi
 yg menilangnya)

 lalu si polisi ke 2 itu menghampiri polisi yang menilang tadi, ada pembicaraan
 singkat terjadi antara polisi yang menghalau si sopir dan polisi yang menilang.
 Akhirnya polisi yg menghalau tadi menghampiri si sopir taksi

 Pol 2 : Mas mana surat tilang yang merah nya? (sambil meminta)
 Sop: Gak sama saya pak?. Masih sama temen bapak tuh (polisi ke 2 memanggil
 polisi yang menilang)

 Pol : Sini tak kasih surat yang biru (dengan nada kesal)

 Lalu polisi yang nilang tadi menulis nominal denda sebesar Rp..30.600 sambil
 berkata ?nih kamu bayar sekarang ke BRI ? lalu kamu ambil lagi SIM kamu disini,
 saya tunggu?..

 Sop : (Yes!!) Ok pak ..gitu dong kalo gini dari tadi kan enak?

 Kemudian si sopir taksi segera menjalnkan kembali taksinya sambil berkata pada
 saya, ?Pak .. maaf kita ke ATM sebentar ya ... mau transfer uang tilang . Saya
 berkata ya silakan.

 Sopir taksipun langsung ke ATM sambil berkata, ? ?Hatiku senang banget pak,
 walaupun di tilang, bisa ngasih pelajaran berharga ke polisi itu.? ?Untung saya
 paham macam2 surat tilang.?

 Tambahnya, ?Pak kalo ditilang kita berhak minta form Biru, gak perlu nunggu 2
 minggu untuk sidang Jangan pernah pikir mau ngasih DUIT DAMAI?. Mending bayar
 mahal ke negara sekalian daripada buat oknum!?

 Dari obrolan dengan sopir taksi tersebut dapat saya infokan ke Anda sebagai
 berikut:

 SLIP MERAH, berarti kita menyangkal kalau melanggar aturan Dan mau membela diri
 secara hukum (ikut sidang) di pengadilan setempat.

 Itupun di pengadilan nanti masih banyak calo, antrian panjang, Dan
 oknum pengadilan yang melakukan pungutan liar berupa pembengkakan nilai tilai
 tilang... Kalau kita tidak mengikuti sidang, dokumen tilang dititipkan di
 kejaksaan setempat, disinipun banyak calo dan oknum kejaksaan yang melakukan
 pungutan liar berupa pembengkakan nilai

 tilang..

 SLIP BIRU, berarti kita mengakui kesalahan kita dan bersedia membayar denda.

 Kita tinggal transfer dana via ATM ke nomer rekening tertentu (kalo gak salah
 norek Bank BUMN).

 Sesudah itu kita tinggal bawa bukti transfer untuk di tukar dengan SIM/STNK
 kita di kapolsek terdekat dimana kita ditilang.

 You know what!? Denda yang tercantum dalam KUHP Pengguna Jalan Raya tidak
 melebihi 50ribu! dan dananya RESMI MASUK KE KAS NEGARA.

 info ini beritahukan teman, saudara sama keluarga Anda.

 Berantas korupsi dari sekarang....
Semoga bermanfaat untuk kita semua, , "Amin"..
by: FB Liieaa Andaresstaa

Senin, 28 Mei 2012